• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

20/02/2017
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beredarnya berbagai video intimidasi, tekanan dan aksi premanisme oleh sekelompok oknum terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa TPS di Jakarta, tidak dapat dibiarkan begitu saja. Tindakan ini bukan hanya sudah mencederai nilai dan prinsip demokrasi, tetapi sudah melanggar hukum karena menganggu proses dan tahapan pilkada. Oleh karena itu, baik KPU, Bawaslu, dan Kepolisian diminta tegas kepada pihak-pihak yang menganggu ketertiban di TPS dan melindungi KPPS dalam menjalankan tugasnya sehingga pada putaran kedua Pilkada, tekanan dan intimidasi terhadap KPPS tidak terjadi lagi.

Senator Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, Petugas KPPS merupakan ujung tombak dari proses pemungutan dan penghitungan suara sehingga perlindungan, baik dari sisi keamanan maupun dari sisi hukum kepada mereka harus menjadi fokus utama KPU, pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 19 April 2017 mendatang.

“Saya mengecam terjadinya aksi premanisme untuk menekan dan mengitimidasi Petugas KPPS yang dilakukan oknum tertentu saat pemungutan suara kemarin. Penyelenggara Pilkada dan kepolisian harus segera mengusut kejadian ini karena masuk dalam kategori pelanggaran pilkada dan agar pada putaran kedua tidak lagi terjadi aksi-aksi seperti ini,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (20/2).

Menurut Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini, tanggung jawab menjadi petugas KPPS sangatlah berat. Oleh karena itu, kenyamanan dan keamanan mereka baik saat TPS maupun di luar TPS harus dijamin. Jika tidak ada konsekuensi hukum bagi gerombolan yang melakukan aksi premanisme di TPS pada pemungutan suara kemarin, pemungutan suara putaran kedua bisa kacau, karena tindakan intimidasi kepada KPPS pasti terulang lagi.

“Tugas KPPS itu berat. Honor tidak seberapa, tetapi jika melakukan kesalahan sedikit saja, ada ancaman pidananya. Jadi, mereka harus dihargai karena sudah mau mengorbankan waktu, tenaga, dan pikirannya. Mereka harus dilindungi agar benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Nanti, putaran kedua peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi. KPU, Bawaslu dan Polisi harus pastikan itu,” tegas Fahira.

Aksi premanisme, intimidasi, dan tekanan kepada Petugas KPPS, lanjut Fahira, adalah bentuk pelanggaran pilkada karena sudah menganggu proses dan tahapan pilkada sehingga pihak kepolisian sudah bisa segera mengusut pelakunya.

“Bukti-bukti sudah terpampang nyata. Tinggal keseriusan pihak kepolisian saja menindaklanjuti pelanggaran ini. Jika kemarin polisi cepat menindak pelaku penghadangan kampanye bahkan sudah divonis pengadilan, saya berharap kasus intimidasi, ancaman, dan aksi premanisme terhadap Petugas KPPS juga cepat direspon dan tindaklanjuti,” pungkas Fahira.[af]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

Next Post

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

Anies Kunjungi Lokasi Banjir di Cipinang Melayu, Warga: Akhirnya Kami Diperhatikan

Dianggap Hama, Pemerintah Australia akan Musnahkan Jutaan Kanguru

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga