• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya, Uni Eropa Izinkan Lagi Tiga Maskapai Penerbangan Indonesia Beroperasi

18/06/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa (UE) (16/06) untuk mencabut larangan terbang bagi 3 (tiga) maskapai penerbangan Indonesia yaitu Citilink, Lion Air, dan Batik Air. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Air Safety Committee UE pada awal bulan ini.

Larangan terbang Uni Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia pertama kali diberlakukan pada tahun 2007. Selanjutnya, Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang bagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia pada tahun 2009 dan 2011 yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Indonesia Air Asia, dan Ekspres Transportasi Antarbenua.

Keputusan untuk mencabut larangan terbang ini merupakan refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya-upaya Indonesia di bidang teknis untuk meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia. Pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Eropa (Brussel) pada 21 April 2016, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara termasuk pembahasan mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. (release Kemenlu )

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya Bukber First Travel Surabaya Bersama 500 Anak Yatim

Next Post

Resep Berbuka, Muffin Keju Kornet

Next Post

Resep Berbuka, Muffin Keju Kornet

Puasa Ramadan Membawa Berkah Bagi Risiko Luka Diabetes

5 Hal yang Bikin Kamu Tetap Cantik Selama Berpuasa

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8877 shares
    Share 3551 Tweet 2219
  • Memotong Akar Kemiskinan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3468 shares
    Share 1387 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11579 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2280 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3997 shares
    Share 1599 Tweet 999
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga