• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Tengah Pandemi COVID-19 di Banten

21/04/2020
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menghalangi kerja-kerja jurnalistik dengan tindakan persekusi kembali terjadi terhadap beberapa jurnalis, di Kota Serang, Banten pada Senin, 20 April 2020.

Seorang korban, Mohammad Hashemi Rafsanjani mengatakan, sejumlah warga menghalanginya, mengintimidasi, dan melakukan penghapusan paksa video hasil liputannya.

Peristiwa itu terjadi ketika Shemi yang merupakan Jurnalis Kabar-banten.com bersama beberapa jurnalis lain tengah melakukan peliputan atas meninggalnya seorang warga yang diduga kesulitan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Ketika itu, Shemi mendapat kabar bahwa seorang warga yang sebelumnya dikabarkan kelaparan akibat kesulitan ekonomi ditemukan meninggal dunia. Untuk keperluan konfirmasi, Shemi bergegas ke rumah duka yang memang tak jauh dari lokasi keberadaannya. Sesampainya di rumah duka dia mengambil gambar dan video sampai saat jenazah dimasukkan ke dalam mobil jenazah.

Tak lama berselang, kemudian dia dihampiri oleh seorang warga yang mengaku keluarga korban yang kemudian menegur Shemi sambil bertanya kepadanya, kenapa merekam gambar jenazah. Kemudian dengan nada memaksa, para pelaku itu meminta Shemi menghapus semua gambar dan video yang sudah dia rekam.

“Nggak usah ngeberitain lah, dia bukan orang susah, dia bukan selebritis juga yang bisa diambil gambarnya,” ujar pelaku seperti yang ditirukan Shemi.

Intimidasi kembali datang dari seorang warga yang menyebut para wartawan mengambil keuntungan dengan mendapat berita dari peristiwa itu. “Di situ saya jelaskan bahwa wartawan niatnya membantu,” jelas Shemi.

Korban lain bernama Dinar yang merupakan wartawan Pojoksatu.id mengatakan pengalaman yang sama. “Hari Minggu, 19 April, saya diminta stand by oleh keluarga, karena mulai ketakutan. Banyak warga yang mengecam karena merasa malu ada warganya yang lapar,” ungkap Dinar.

Kemudian, lanjut Dinar, para jurnalis sudah tiba pukul 10.00 WIB di rumah korban yang saat itu masih hidup. Saat itu, ada juga dari MNC TV dan Kompas TV yang akan melakukan peliputan live. Tiba-tiba datang istri Ketua RT meminta agar peliputan itu dihentikan. Istri Ketua RT itu pun mengaku mendapat amanat untuk menutup semua berita karena telah mempermalukan warga.

Kejadian tersebut menambah catatan hitam kasus kekerasan, intimidasi, dan penghalang-halangan tugas terhadap jurnalis.

Menyikapi kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai para pelaku patut diduga melakukan pelanggaran pidana, sebab kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 ayat 3 mengamanatkan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Setiap orang yang menghambat atau menghalangi perihal tersebut terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Penegakan hukum dan keadilan bagi korban perlu mendapat perhatian serius dari aparat dan pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Atas kasus tersebut, AJI Jakarta menegaskan beberapa poin, seperti yang disampaikan oleh Asnil Bambani, Ketua AJI Jakarta dalam keterangan tertulisnya.

“Mendesak Kepolisian segera menindak tegas para pihak yang mengintimidasi jurnalis serta memproses hukum pelaku hingga ke pengadilan,” tulis Asnil.

AJI Jakarta juga mengimbau para pimpinan perusahaan media untuk terlibat aktif mengawal kasus yang dialami jurnalisnya.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis lainnya hingga pelakunya dihukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

AJI Jakarta mengimbau jurnalis tetap konsisten menyuarakan suara mereka yang sulit untuk bersuara.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Globalisasi Wedus Gembel

Next Post

Lebih dari 166 ribu Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1441H

Next Post

Lebih dari 166 ribu Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 1441H

Berlari dari Rasa Bosan

Berlari dari Rasa Bosan

Ramai-ramai Tolak Perppu Kebal Hukum Penanganan Pandemi Covid-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8014 shares
    Share 3206 Tweet 2004
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    396 shares
    Share 158 Tweet 99
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Viral! Siswa SMA dari Jakarta Islamic Boarding School Mampir ke Restoran Sunda Saat Perjalanan Umroh Bersama

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3531 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Ilmuwan Jepang: Saat Lapar, Tubuh Membersihkan Sel Rusak

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga