• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Adhyaksa Dault: Pelaku Kejahatan Anak Perlu Dihukum Mati!

Oktober 20, 2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Adhyaksa dault_pramuka

ChanelMuslim.com – Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, menyoroti maraknya tindak kekerasan dan kriminal yang terjadi pada anak di bawah umur. Belum reda kemarahan masyarakat terhadap kasus Angeline di Bali, baru-baru ini muncul kasus kejahatan anak yang tak kalah sadisnya terhadap bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus di Jakarta.

“Kita mendukung upaya menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ini memang bukan kejahatan biasa, jadi penangganannya juga harus luar biasa. Masa depan bahkan nyawa anak menjadi taruhannya,” ujar Adhyaksa dalam pernyataan resminya saat berada di kampus Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua, Senin (19/10/2015).

Di depan ratusan mahasiswa dan pramuka yang hadir, Adhyaksa Dault menegaskan penting dan mendesaknya sikap tegas kita terhadap para pelaku kejahatan anak.

“Hukuman terhadap pelaku kejahatan anak di bawah umur saat ini maksimal 15 tahun. Saya kira perlu lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati,” tambah Adhyaksa Dault.

Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Menurut data yang ada, saat ini angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih tinggi. Ketua Komisi Nasional Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait, sendiri ketika bertemu secara tidak sengaja dengan Adhyaksa Dault di Bandara Jayapura juga merisaukan fenomena ini.

Aris berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya menjadikan kejahatan anak sebagai extraordinary crime. “Masyarakat harus ikut mendukung ini. Kalau tidak, sia-sia nasib anak bangsa kita,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puding Strawberry Yoghurt

Next Post

Warga Kanada Tolak Retorika Anti-Islam dan Lebih Memilih Kubu Liberal

Next Post

Warga Kanada Tolak Retorika Anti-Islam dan Lebih Memilih Kubu Liberal

Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Berkontribusi dalam Politik

Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Berkontribusi dalam Politik

Irna Mutiara Jadi Wakil Indonesia di Final Asia Fashion Week Mercedes Benz

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4997 shares
    Share 1999 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4529 shares
    Share 1812 Tweet 1132
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7508 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5385 shares
    Share 2154 Tweet 1346
  • Lima Tanda Individu dengan IQ Rendah yang Sering Tidak Disadari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga