• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Adhyaksa Dault: Pelaku Kejahatan Anak Perlu Dihukum Mati!

20/10/2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Adhyaksa dault_pramuka

ChanelMuslim.com – Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, menyoroti maraknya tindak kekerasan dan kriminal yang terjadi pada anak di bawah umur. Belum reda kemarahan masyarakat terhadap kasus Angeline di Bali, baru-baru ini muncul kasus kejahatan anak yang tak kalah sadisnya terhadap bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di dalam kardus di Jakarta.

“Kita mendukung upaya menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Ini memang bukan kejahatan biasa, jadi penangganannya juga harus luar biasa. Masa depan bahkan nyawa anak menjadi taruhannya,” ujar Adhyaksa dalam pernyataan resminya saat berada di kampus Universitas Cendrawasih, Jayapura, Papua, Senin (19/10/2015).

Di depan ratusan mahasiswa dan pramuka yang hadir, Adhyaksa Dault menegaskan penting dan mendesaknya sikap tegas kita terhadap para pelaku kejahatan anak.

“Hukuman terhadap pelaku kejahatan anak di bawah umur saat ini maksimal 15 tahun. Saya kira perlu lebih berat lagi, kalau perlu hukuman mati,” tambah Adhyaksa Dault.

Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Menurut data yang ada, saat ini angka kekerasan dan kejahatan terhadap anak masih tinggi. Ketua Komisi Nasional Perlindungaan Anak, Aris Merdeka Sirait, sendiri ketika bertemu secara tidak sengaja dengan Adhyaksa Dault di Bandara Jayapura juga merisaukan fenomena ini.

Aris berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya menjadikan kejahatan anak sebagai extraordinary crime. “Masyarakat harus ikut mendukung ini. Kalau tidak, sia-sia nasib anak bangsa kita,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puding Strawberry Yoghurt

Next Post

Warga Kanada Tolak Retorika Anti-Islam dan Lebih Memilih Kubu Liberal

Next Post

Warga Kanada Tolak Retorika Anti-Islam dan Lebih Memilih Kubu Liberal

Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Berkontribusi dalam Politik

Setiap Perempuan Memiliki Hak untuk Berkontribusi dalam Politik

Irna Mutiara Jadi Wakil Indonesia di Final Asia Fashion Week Mercedes Benz

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8105 shares
    Share 3242 Tweet 2026
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3602 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5054 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1956 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2973 shares
    Share 1189 Tweet 743
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga