• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

83 Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025 Ikuti Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok

07/02/2020
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berakhirnya masa periode keanggotaan BAZNAS pada tahun 2020 ini,  Kementerian Agama sejak menjelang akhir tahun 2019 telah melaksanakan pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota BAZNAS periode 2020-2025 dari unsur masyarakat.

Pendaftaran yang dimulai tanggal 6 hingga 19 Desember 2019, dan dilanjutkan dengan perpanjangan masa pendaftaran tahap I dan tahap II, mulai tanggal 2 Januari dan berakhir pada 30 januari 2020. Keanggotan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota yaitu 8 orang dari unsur masyarakat (ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga profesional) dan 3 orang dari unsur pemerintah, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam masa pendaftaran, terdapat 412 orang pendaftar calon Anggota BAZNAS. Namun dalam masa tahap seleksi administrasi hanya ada 83 pendaftar yang memenuhi persyaratan pendaftaran. 

Pada hari Selasa dan Rabu (05-06/02), dari 83 orang yang lolos seleksi administrasi, 81 calon anggota mengikuti tahap psikotes dan dinamika kelompok yang berlokasi di gedung Pusat Layanan Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat Tangerang Selatan. 

Pada saat pelaksanaan ada 2 peserta seleksi mengundurkan diri dan tidak datang untuk mengikuti test. Sedangkan saat berlangsungnya pelaksanaan ada 1 peserta seleksi yang mengalami gangguan kesehatannya sehingga harus dibawa ke  Instalasi Gawat Darurat pada rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok para peserta dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok pertama yang melaksanakan tes pada hari rabu 5 januari 2020 dan kelompok kedua yang melaksanan tes pada hari kamis 6 Januari 2020. Dengan pembagian kelompok berdasarkan nomor urut abjad nama peserta yaitu kelompok pertama no urut 1 hingga 42 dan kelompok kedua no urut 43 hingga 83. 

Acara berlangsung mulai jam 07.30 WIB dengan pembukaan yang berlangsung di Fakultas Psikologi UIN Jakarta dengan pengarahan dari Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin  selaku ketua Tim Seleksi, Muhammad Fuad Nasar sebagai Ketua Tim Sekertariat seleksi calon anggota BAZNAS, Mulia Sari Dewi perwakilan dari PLP UIN Jakarta. 

Setelah pembukaan langsung dilaksanakan tahapan psikotest di Pusat Layanan Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yaitu tahap psikotest dan dinamika kelompok yang berlangsung secara bertahap. Pada tahapan awal peserta seleksi melaksanakan tahap psikotest kemudian selepas makan siang melaksanakan tes dinamika kelompok dimana para peserta akan terbagi menjadi kelompok dengan komposisi 5-6 peserta dalam satu kelompok. 

Dalam tes tahapan dinamika kelompok para peserta harus aktif dalam berdiskusi dan menyampaikan gagasan, ide dan pendapat sesuai tema yang diarahkan oleh tim asesor dari PLP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, adapun tema memuat tentang perihal pengelolaan zakat. Usai tahapan psikotest, para peserta kembali melanjutkan tes psikotest hingga pukul 16.00 WIB, serta dilanjutkan dengan penutupan.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gaza Gelar Pameran Kaligrafi Arab

Next Post

Dokter yang Pertama Kali Ungkap Mewabahnya Virus Corona di China Meninggal Dunia

Next Post

Dokter yang Pertama Kali Ungkap Mewabahnya Virus Corona di China Meninggal Dunia

ACT Bantu Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Indonesia

BNI Syariah Catat Kinerja Positif di Tahun 2019

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8847 shares
    Share 3539 Tweet 2212
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11566 shares
    Share 4626 Tweet 2892
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4672 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3985 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • 5 Wisata Kuliner Murah Dekat Stasiun MRT Lebak Bulus yang Wajib Dicoba

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga