• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

6 Cara Mudah Atasi Kaki Pecah-Pecah

Juni 10, 2021
in Berita
6 Cara Mudah Atasi Kaki Pecah-Pecah

Foto: Alodok

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Punya masalah kulit kaki pecah-pecah? Solusinya adalah dengan melakukan perawatan kaki. Dan tidak harus ke salon untuk bisa merawat kaki dan mengatasi kaki pecah-pecah. Kita bisa melakukan perawatan kaki di rumah dengan cara mudah. Selengkapnya, yuk ikuti info yang dilansir dari organicauthority.com berikut ini.

Awali dengan Merendam Kaki di Air Sabun

Siapkan bak, tuang air hangat, lalu campur dengan sabun. Rendam kaki di dalam air sabun hangat. Rendam selama 10-15 menit. Tujuannya agar kulit lebih lembab dan mudah untuk dirawat.

Kemudian gosok area kulit yang pecah-pecah dengan batu apung atau batu yang bertekstur lembut. Untuk apa? Agar sel-sel kulit mati bisa terangkat. Baru kemudian rendam lagi dalam air sabun selama sekitar 10 menit. Keringkan, kemudian olesi dengan minyak.

Olesi Minyak
Setelah kaki bersih dan kering setelah direndam, olesi dengan minyak sayur atau minyak kelapa. Tujuannya agar kelembaban kulit terjaga dan kulit mendapat nutrisi yang dibutuhkan. Kemudian kenakan kaus kaki wol. Cara ini bisa membuat kelembaban kulit tetap terjaga.

Kalau cara di atas bisa dilakukan dengan rutin, masalah kulit kaki pecah-pecah bisa teratasi. Memang butuh konsisten dan kesabaran untuk mendapatkan hasil yang diinginkan.

Gunakan air lemon
Caranya rendam kaki dalam air hangat yang sudah dicampur dengan air perasan dari 2-3 buah lemon.

Rendam kaki dengan air mawar
Caranya campur air mawar dengan gliserin dengan perbandingan 1:1, lalu gosokkan campuran tersebut di area kulit kaki yang pecah-pecah.

Gunakan buah pisang
Ambil satu buah pisang, hancurkan lalu oleskan ke area kulit kaki yang pecah-pecah. Diamkan selama 20-30 menit lalu bilas hingga bersih.

Rendam dengan madu
Siapkan air hangat yang dicampur dengan madu, rendam kaki selama 10-15 menit, lalu gosok dengan batu apung dan lembabkan dengan minyak sayur atau minyak kelapa.

Mudah bukan caranya? Melakukan perawatan kaki dengan bahan-bahan alami yang ada di rumah. Hemat dan bermanfaat khasiatnya. (ind/vemale)

Previous Post

Efek Samping Sabun Pembersih Miss-V

Next Post

Pemerintah Diminta Razia Penyelenggara Umrah Bermasalah

Next Post

Pemerintah Diminta Razia Penyelenggara Umrah Bermasalah

Sebelum Usai Konvensi, Obama Tolak Dukung Capres Demokrat

Konvoi Bantuan PBB Segera Menuju ke Kota Terkepung Madaya Suriah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga