Masih ingat kasus jamaah umrah di Mojokerto, Jawa Timur, yang gagal berangkat ke tanah suci karena kasus penggelapan dana umrah, dua tahun silam? Atau beberapa kasus jamaah umrah yang terkatung-katung di Tanah Suci?
Dalam beberapa tahun belakangan biro perjalanan haji dan umrah memang tumbuh bak jamur di musim penghujan. Hal ini seiring dengan besarnya minat umat Islam di negeri ini yang hendak menunaikan rukun Islam yang kelima.
Hanya saja untuk dapat berkunjung ke Baitullah, calon jamaah haji harus sabar menunggu giliran yang tak cukup 1 sampai 2 tahun. Hal itu disebabkan kuota jamaah yang dibatasi jumlahnya oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Karena itu, ibadah umrah menjadi alternatif.
Sayang, menjamurnya biro-biro perjalanan umroh tidak dibarengi dengan pelayanan dan manajemen yang profesional. Seperti kasus-kasus gagal berangkat umrah hingga penelantaran jamaah di Tanah Suci. Biro perjalanan haji dan umrah yang profesional dikhawatirkan mendapat dampak dari kasus-kasus dari biro perjalanan yang bermasalah.
Hal itu yang membuat Kesatuan Travel Haji dan Umrah Republik Indonesia Sulawesi Selatan (Kesthuri-Sulsel) meminta Kementerian Agama untuk merazia travel umrah bermasalah. “Ini langkah preventif untuk mengatasi travel bermasalah yang bisa merugikan masyarakat,” kata Ketua Kesthuri Sulsel Usman Jasad di Makassar, Ahad (10/1), sebagaimana dikutip LKBN Antara.
Menurut Usman, travel umrah yang bermasalah, misalnya gagal memberangkatkan jamaahnya, biasanya terjadi karena travel-travel ini memungut biaya jauh hari sebelum memberangkatkan jamaahnya tanpa memperhitungkan perubahan kurs dollar. “Jamaah biasanya dimasukkan dalam daftar tunggu, satu atau dua tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Masalah muncul, kata Usman, ketika waktu keberangkatan tiba, namun telah terjadi perubahan kurs dollar. “Pada saat penyetoran, bisa jadi kurs hanya di kisaran Rp 9000, namun saat pemberangkatan dollar sudah berada di kisaran Rp 13000 per satu dollar, travel akan kesulitan menutupi selisih ini,” jelasnya. Langkah tegas, ungkap Usman, harus diambil Kementrian Agama demi menghindari kerugian masyarakat yang berulang akibat ulah travel bermasalah ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Abdul Wahid mengakui selama ini pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan karena belum ada direktorat yang secara khusus menangani umrah. “Kami baru tahu ada masalah, setelah ada yang melapor,” ujarnya menjelaskan. (mr/chanelmuslim)