• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

50 Ribu Pasangan Suami Istri Perlu Itsbat Nikah

28/04/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Wedding RingsChanelMuslim.com – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Machasin memperkirakan terdapat 50 ribuan kasus nikah siri di Indonesia. Pasangan ini perlu ditangani dengan pelayanan penetapan nikah atau itsbat nikah sehingga pernikahan mereka tercatat oleh negara.

“Saat ini sekitar 50  ribu pasangan (suami-istri) perlu ditangani, untuk itsbat nikah,” kata Machasin kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4) seperti dirilis laman kementerian agama.

Itsbat Nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya beserta anak-anak yang lahir selama pernikahan, sehingga pernikahannya tersebut berkekuatan hukum.

Machasin menambahkan, pelayanan itsbat nikah dilaksanakan tergantung inisiatif tiga lembaga, kantor wilayah Kemenag masing-masing, disamping lembaga Peradilan Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Penetapan nikah yang akan dilakukan pengadilan agama, pencatatan dan pemberian buku nikah oleh Kementerian Agama dan pembuatan akta kelahiran bagi anak yang sudah lahir yang dilakukan catatan sipil.

“Kemenag juga mengadakan layanan terpadu itsbat nikah yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ),” imbuhnya.(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Florida Gelar Festival Amal untuk Anak Miskin

Next Post

Muslim Kanada Kaji Cara Bereaksi Terhadap Islamofobia

Next Post

Muslim Kanada Kaji Cara Bereaksi Terhadap Islamofobia

Meski Ongkos Haji Turun, Pemerintah Jamin Tidak Turunkan Kualitas Layanan

Al-Quran Era Nabi Muhammad Dipamerkan di Berlin

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1916 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8067 shares
    Share 3227 Tweet 2017
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Hukum Itikaf di Teras Masjid

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga