• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Arsitektur

Percantik Rumah dengan Kerajinan Bambu

13/05/2025
in Arsitektur
Percantik Rumah dengan Kerajinan Bambu

Percantik Rumah dengan Kerajinan Bambu (foto: pixabay/Steve Buisinne)

143
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, percantik rumah yuk dengan kerajinan bambu. Tahukah kamu?Mendekorasi ulang rumah menjadi tren belakangan ini sebagai alternatif mengusir kebosanan saat di rumah saja.

Tren mendekorasi kamar atau rumah cukup marak dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini, mulai dari tipe dekorasi modern, minimalis, hingga yang terkesan menyatu dengan alam.

Ada pula yang mendekorasi rumah dengan banyaknya tanaman yang diletakkan di luar maupun di dalam ruangan, serta penggunaan barang-barang yang juga terkesan alami.

Penggunaan kerajinan bambu juga mulai digemari sebagai salah satu bahan dekorasi rumah.

Kerajinan bambu banyak menarik perhatian karena memiliki berbagai keunggulan seperti ringan, mudah dirawat, dan dapat berfungsi selayaknya produk dari bahan dasar kayu namun ramah lingkungan.

Selain itu, kreativitas pengrajin bambu juga semakin meningkat, kini tren ini semakin beragam bentuknya dan memiliki gaya serta keanggunannya sendiri.

Baca Juga: 5 Ide Memajang Bunga Hias di Jendela

Percantik Rumah dengan Kerajinan Bambu

Dikutip dari Antaranews, berikut beberapa tips untuk mendekorasi rumah dengan menggunakan kerajinan dari bambu.

Penggunaan partisi bambu sebagai pembatas ruangan

Kini, rumah bukan hanya sekedar menjadi tempat tinggal, tetapi berubah menjadi kantor, pusat kebugaran, atau bahkan tempat bermain bagi anak selama masa pandemi ini.

Hal ini karena kita diharuskan berkegiatan di dalam rumah saja. Banyak orang mulai mendekorasi ulang rumahnya untuk menyesuaikan kebutuhan fungsi rumahnya.

Sejak bertambahnya fungsi rumah selama masa pandemi COVID-19, pasti dibutuhkan juga ruang tambahan untuk melakukan aktivitas pribadi dan keluarga.

Tanpa biaya dan usaha yang besar, kamu dapat memiliki ruang baru dengan menggunakan partisi bambu untuk membuat batas atau ruang tertentu di rumah.

Selain tidak butuh biaya yang besar, partisi bambu juga dapat menambah nilai estetika rumahmu.

Pemasangan hiasan bambu untuk memberi kesan asri

Menambahkan hiasan dari bambu juga dapat meningkatkan kesan asri seperti yang biasa kita lihat ketika sedang liburan di daerah-daerah di Indonesia.

Selain mempercantik rumah, Anda juga dapat membantu pengrajin lokal dengan membeli karya-karya buatan tangan mereka, sekaligus membantu menggerakkan perekonomian nasional.

Kerajinan bambu selama ini dipandang sebelah mata karena biasanya dibuat dengan tergesa-gesa dan berkualitas rendah.

Mayoritas dari masyarakat beranggapan bahwa kerajinan bambu berusia singkat, bahkan hanya sekali pakai.

Pemakaian alat-alat makan dari bambu

Tidak hanya digunakan untuk mempercantik dekorasi di ruang makan, kamu juga dapat ikut ambil bagian dalam kampanye mengurangi penggunaan plastik dengan menggunakan peralatan makan dari bambu yang sedang ramai digalakkan.

Sahabat Muslim, itulah inspirasi kerajinan bambu untuk mempercantik dekorasi rumahmu. Semoga bermanfaat.[ind]

 

Tags: Percantik Rumah dengan Kerajinan Bambu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Abaikan Masa Lalu, Kuasai Hari Ini, Tepis Masa Depan

Next Post

Mengenal Rh-null, Golongan Darah Terlangka di Dunia

Next Post
Mengenal Rh-null, Golongan Darah Terlangka di Dunia

Mengenal Rh-null, Golongan Darah Terlangka di Dunia

Niat Itu Segalanya

Iri yang Dibolehkan

Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Faedah Pernikahan dengan Hadirnya Anak

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1894 shares
    Share 758 Tweet 474
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8060 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga