• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Kriteria Khusus Memilih Calon Suami adalah Mampu Memberi Nafkah

Juli 8, 2025
in Pranikah, Unggulan
Kriteria Khusus Memilih Calon Suami

Foto: Pexels

87
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KRITERIA khusus memilih calon suami adalah mampu memberi nafkah. Kriteria ini penting untuk diperhatikan. Sebab, nafkah merupakan kewajiban seorang suami.

Islam telah menetapkan satu dosa besar bagi laki-laki, khususnya bagi seorang suami. Yakni, jika ia memiliki sikap tidak bertanggung jawab atau menyia-nyiakan hak istri, anak-anak dan kedua orangtuanya dalam hal nafkah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Al Hakim)

Tanggungan bagi seorang laki-laki yakni kedua orangtuanya. Ketika laki-laki telah menjadi suami maka tanggungannya menjadi istri dan kedua orangtuanya. Kemudian ketika laki-laki telah menjadi ayah maka tanggungannya menjadi istri, anak-anak, dan kedua orangtuanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Baca juga: Al Kafa’ah, Sekufu dalam Memilih Pasangan

Kriteria Khusus Memilih Calon Suami adalah Mampu Memberi Nafkah

Sehingga Rasulullah menganjurkan bagi para wanita untuk menambahkan kriteria calon suami yang mampu memberikan nafkah. Nafkah mencakup lahir dan batin. Tidak bisa hanya salah satunya saja.

Pentingnya seorang wanita menambahkan kriteria calon suami yang mampu memberikan nafkah terdapat dalam kisah Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha. Saat itu, Fatimah menerima lamaran dari dua orang laki-laki. Kemudian ia menemui Rasulullah untuk meminta rekomendasi.

Dari Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu aku berkata, ‘Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku’.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, ‘Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya’.” (HR. Bukhari – Muslim)

Berdasarkan kisah tersebut, Rasulullah tidak mengunggulkan Mu’awiyah karena miskin. Hal ini berarti bahwa kriteria mampu memberikan nafkah memang menjadi pertimbangan.

Namun, jangan sampai kriteria khusus memilih calon suami yang satu ini dipatok terlalu berlebihan. Selama laki-laki tersebut mampu berusaha dengan bekerja dan mencukupi nafkah, meski tidak berlebih, itu sudah mencukupi. [Wnd/Sdz]

Tags: kriteria pasangannafkahPranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Subhanallah, Inilah Negara tanpa Malam

Next Post

Niatkan sebagai Sedekah Kita

Next Post
Berperahu, Pengurus Salimah Tebar Bantuan Korban Banjir Gorontalo

Niatkan sebagai Sedekah Kita

Kisah Suami yang Menjaga Mood Istrinya

Benarkah Plafon Semakin Tinggi Maka Rumah Akan Semakin Sejuk? Ini Kata Arsitek

Universitas Negeri Malang Luncurkan Inovasi Air Hujan jadi Air Minum Rendah Mineral

Universitas Negeri Malang Luncurkan Inovasi Air Hujan jadi Air Minum Rendah Mineral

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5046 shares
    Share 2018 Tweet 1262
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7527 shares
    Share 3011 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5112 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4846 shares
    Share 1938 Tweet 1212
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga