• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Al Kafa’ah, Sekufu dalam Memilih Pasangan

01/03/2022
in Pranikah, Unggulan
Sekufu dalam Memilih Pasangan

Foto: Pexels

84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Al kafa’ah atau sekufu dalam memilih pasangan menjadi salah satu perihal wajib dalam menentukan pasangan. Al kafa’ah atau sekufu berarti sebanding atau setara dalam pengertian bahasa. Maksudnya sebanding atau setara dari berbagai aspek.

Berbagai aspek tersebut yakni agama, kedudukan, nasab atau keturunan, harta, rumah, dan lainnya termasuk pekerjaan. Namun, sering kali sekufu juga dilihat dari pendidikan, status kemerdekaan, hingga strata sosial dalam masyarakat.

Pentingnya al kafa’ah berdasarkan pada firman Allah dalam surat An Nur ayat 26 yang artinya sebagai berikut.

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)

Baca juga: Salah Kaprah Memahami Cinta pada Lawan Jenis dalam Islam

Namun, sekufu dalam agama lebih utama untuk diperhatikan. Sebab, sekufu dalam agama mampu melanggengkan rumah tangga. Pasangan yang setara persepsi agamanya akan memiliki kesamaan visi misi dalam hidup. Termasuk juga dalam menjalankan rumah tangga.

Selain itu, sekufu dalam kedudukan sosial juga penting dipertimbangkan. Hal tersebut sebagaimana pernah terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pernikahan yang terjadi antara Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu dengan Zainab binti Jahsy.

Keduanya memiliki kedudukan sosial yang berbeda. Zaid adalah laki-laki biasa yang tidak tampan. Sedangkan Zainab adalah wanita terpandang dan cantik. Pernikahan keduanya tidak berlangsung lama. Sebab, Zaid tidak mampu menyetarakan kedudukan Zainab selama pernikahan berlangsung.

Nah, dari sinilah al kafa’ah dinilai perlu untuk menjadi pertimbangan dalam memilih pasangan. Tapi jangan sampai al kafa’ah dibuat dengan kriteria yang terlalu dibuat-buat. Karena sesungguhnya kriteria yang paling utama yakni taat kepada Allah dan Rasul-Nya. [Wnd]

Tags: Pranikahsekufu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Kolaborasi Lembaga Zakat untuk Pemulihan Ekonomi

Next Post

5 Resep Rahasia Cantik Perempuan Indonesia

Next Post
5 Resep Rahasia Cantik Perempuan Indonesia

5 Resep Rahasia Cantik Perempuan Indonesia

Sakinah yang Pemalu

Sakinah yang Pemalu

5 Manfaat Belimbing Wuluh untuk Kesehatan

5 Manfaat Belimbing Wuluh untuk Kesehatan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7733 shares
    Share 3093 Tweet 1933
  • Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga