• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Ade Armando di-SP3

21/02/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kompasiana

Chanelmuslim.com-Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghentikan kasus penodaan agama yang menyeret dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

“Sudah diterbitkan SP3-nya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (20/2), tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara itu, dilansir Antaranews.

Wahyu mengatakan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus Ade Armando karena menilai perkara itu tidak termasuk tindak pidana berdasarkan keterangan para saksi ahli.

Berdasarkan keterangan saksi ahli, penyidik kepolisian menyimpulkan ucapan Armando “Allah Bukan Orang Arab” di media sosial tidak memenuhi unsur pidana.

Polisi sebelumnya menetapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Ade Armando sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan penyidikan Ade Armando dilakukan berdasarkan laporan seorang warga bernama Johan Khan.

Johan Khan melaporkan Ade ke polisi pada 2016 karena menulis “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues” di Facebook dan Twitter pada 20 Mei 2015.

Johan juga mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter namun tersangka tidak memenuhinya.

Ade sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi tulisannya di akun media sosialnya tersebut pada Juni 2016. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamatkan Generasi, Jamnas Pandu Hidayatullah Berpartisipasi

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Kulinerku Halal

Kini Hadir Bioskop Digital di Bandara Soeta

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9314 shares
    Share 3726 Tweet 2329
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4222 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11757 shares
    Share 4703 Tweet 2939
  • Konferensi Keluarga Asia Pasifik 2026: Kuatkan Keluarga untuk Cetak Generasi Tangguh dan Berdaya Saing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga