• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Ade Armando di-SP3

21/02/2017
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kompasiana

Chanelmuslim.com-Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghentikan kasus penodaan agama yang menyeret dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

“Sudah diterbitkan SP3-nya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (20/2), tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara itu, dilansir Antaranews.

Wahyu mengatakan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus Ade Armando karena menilai perkara itu tidak termasuk tindak pidana berdasarkan keterangan para saksi ahli.

Berdasarkan keterangan saksi ahli, penyidik kepolisian menyimpulkan ucapan Armando “Allah Bukan Orang Arab” di media sosial tidak memenuhi unsur pidana.

Polisi sebelumnya menetapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Ade Armando sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan penyidikan Ade Armando dilakukan berdasarkan laporan seorang warga bernama Johan Khan.

Johan Khan melaporkan Ade ke polisi pada 2016 karena menulis “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues” di Facebook dan Twitter pada 20 Mei 2015.

Johan juga mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter namun tersangka tidak memenuhinya.

Ade sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi tulisannya di akun media sosialnya tersebut pada Juni 2016. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamatkan Generasi, Jamnas Pandu Hidayatullah Berpartisipasi

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Kulinerku Halal

Kini Hadir Bioskop Digital di Bandara Soeta

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6106 shares
    Share 2442 Tweet 1527
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Kokurikuler SDIT Yapidh Dorong Literasi Lewat Program Jurnalis Cilik Berkarya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Resep Singkong Keju Goreng

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7864 shares
    Share 3146 Tweet 1966
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3402 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5245 shares
    Share 2098 Tweet 1311
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga