• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Ade Armando di-SP3

21/02/2017
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kompasiana

Chanelmuslim.com-Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghentikan kasus penodaan agama yang menyeret dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

“Sudah diterbitkan SP3-nya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Senin (20/2), tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan perkara itu, dilansir Antaranews.

Wahyu mengatakan penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus Ade Armando karena menilai perkara itu tidak termasuk tindak pidana berdasarkan keterangan para saksi ahli.

Berdasarkan keterangan saksi ahli, penyidik kepolisian menyimpulkan ucapan Armando “Allah Bukan Orang Arab” di media sosial tidak memenuhi unsur pidana.

Polisi sebelumnya menetapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Ade Armando sebagai tersangka dalam perkara pelanggaran undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan penyidikan Ade Armando dilakukan berdasarkan laporan seorang warga bernama Johan Khan.

Johan Khan melaporkan Ade ke polisi pada 2016 karena menulis “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues” di Facebook dan Twitter pada 20 Mei 2015.

Johan juga mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter namun tersangka tidak memenuhinya.

Ade sempat mendatangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi tulisannya di akun media sosialnya tersebut pada Juni 2016. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamatkan Generasi, Jamnas Pandu Hidayatullah Berpartisipasi

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Next Post

Kapan One Man One Dollar dari Indonesia untuk Palestina Bisa Terwujud?

Kulinerku Halal

Kini Hadir Bioskop Digital di Bandara Soeta

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7737 shares
    Share 3095 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga