• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

01/02/2022
in Berita
Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang perempuan anggota legislatif akan meminta Parlemen Mesir untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi pria yang memukuli istri mereka dengan hukuman penjara hingga lima tahun. 

Baca juga: Saudi akan Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Amal Salama mengatakan alasan utama penyusunan RUU tersebut karena KUHP yang ada tidak mencantumkan hukuman yang sesuai untuk kekerasan dalam rumah tangga khususnya hukuman untuk suami yang memukuli istri.

Salama mengatakan dia akan mengusulkan amandemen baru pada hukum pidana Pasal 11 konstitusi setelah mencari qorum dalam beberapa hari mendatang sebagai persiapan untuk menyerahkannya kepada ketua parlemen negara itu, surat kabar el-Watan melaporkan.

Salama mengatakan sudah merupakan tugas negara untuk melindungi perempuan, menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan ancaman bagi keluarga Mesir.

Dia mengatakan beberapa anggota parlemen telah menyatakan dukungan mereka untuk amandemen.

Salama mengatakan statistik dari Dewan Nasional untuk Perempuan yang menunjukkan bahwa sekitar 8 juta perempuan Mesir menjadi sasaran kekerasan dan 86 persen lebih lanjut dari istri menjadi sasaran pemukulan, sebuah laporan oleh Egypt Independent menyatakan.

Namun masih banyak rintangan agar amandemen tersebut berhasil – sudah ada yang berpendapat bahwa pemukulan tidak berat oleh laki-laki untuk tujuan “mendisiplinkan” istri mereka harus tetap dilakukan.

Maya Morsi, kepala Dewan Nasional untuk Perempuan, mengatakan pernyataan seperti itu berhasil “sebagai hasutan untuk memukul, menghina perempuan, dan menerima kekerasan pasangan” dalam komentar di acara bincang-bincang Mesir El-Hekaya.[ah/arabnews]

Tags: kekerasan dalam rumah tanggamemukul istriparlemen mesirundang undang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina Galang Dana untuk Pengungsi Suriah yang Tinggal di Tenda

Next Post

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (7)

Next Post
Plus Minus Jodohan Via Online

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (7)

Katanya Perempuan Adalah Saudara Kandung Laki-Laki Tapi Kok Tidak Setara?

Katanya Perempuan Adalah Saudara Kandung Laki-Laki Tapi Kok Tidak Setara?

4 Fakta Unik Tentang Bulan Rajab

4 Fakta Unik Tentang Bulan Rajab

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8998 shares
    Share 3599 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11644 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4716 shares
    Share 1886 Tweet 1179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal Lewat Penandatanganan MoU

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga