ChanelMuslim.com – Beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya tentang suatu hadits yang mengatakan bahwa “Perempuan adalah saudara kandung laki-laki” tapi mengapa hak dan kewajiban yang diberikan tidak sama?
Bukankan saudara kandung artinya ia memiliki banyak kesamaan hak dan tanggung jawab dari orangtuanya, tapi mengapa syariat banyak sekali membedakan kedua jenis manusia ini?
Dalam kitab Fatawa wa Al-Ahkam lil Mar’ah al-Muslimah yang ditulis oleh Syaikh ‘Athiyah Saqr mengatakan bahwa sebenarnya banyak dalil Al-Quran yang mengatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan.
Baca Juga: Laki-Laki dan Perempuan Punya Hak Untuk Memilih
Katanya Perempuan Adalah Saudara Kandung Laki-Laki Tapi Kok Tidak Setara?
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu… (An-Nisa: 1)
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.. (Ali Imran: 195)
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin … Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al-Ahzab: 35)
Dengan dalil-dalil di atas kita tidak selayaknya mengabaikan dalil lainnya yang menunjukkan laki-laki dan perempuan juga memiliki banyak perbedaan:
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (An-Nisa: 32)
Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)… (An-Nisa: 34)
“…(yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…” (An-Nisa: 11)
Nabi juga pernah bersabdah “Bukan dari golongan kami orang yang menyamakan laki-laki dengan perempuan dan bukan (juga dari golongan kami) yang menyamakan perempuan dengan laki-laki.”
Dari sini kita menjadi tahu walaupun perempuan adalah saudara kandung laki-laki namun mereka tetap saja berbeda sesuai dengan kondisi fisik dan psikis masing-masing.
Dari perbedaan inilah yang berimplikasi pada perbedaan tanggung jawab dan hak. Masing-masing dari mereka memiliki keunikan dan ciri khasnya masing-masing.
Secara umum keduanya memiliki kesamaan kewajiban sebagai khalifah di bumi, namun cara pengaturan yang akan dilakukan keduanya tentunya berbeda.
Dalam urusan rumah tangga laki-laki memiliki derajat yang lebih tinggi dari perempuan karena ialah yang berkewajiban memberikan nafkah.
Beban ini bukan untuk memojokkan perempuan bahwa dirinya rendah. Namun, justru pemuliaan atas tanggung jawabnya yang begitu besar dalam melahirkan generasi dan mengatur segala kebutuhan keluarga.
Sebenarnya ada 3 hal pokok yang disampaikan oleh nash al-Qur’an tentang persamaan laki-laki dan perempuan:
1. Laki-laki dan perempuan adalah makhluk Allah yang Maha Esa
2. Laki-laki dan perempuan lahir dari asal dan materi yang sama yaitu tanah. Namun walaupun begitu keduanya dibentuk dengan wujud yang berbeda
3. Laki-laki dan perempuan memiliki kesamaan dalam mempersiapkan amal untuk mendapatkan buah dari apa yang telah ia kerjakan yaitu berupa jaminan kehidupan akhirat.
Oleh karena itu jika Allah telah menetapkan bahwa laki-laki lebih unggul dari perempuan khususnya dalam urusan kepemimpinan rumah tangga maka ini adalah suatu anugerah yang Allah beri kepada mereka.
Sama halnya saat Allah menetapkan bahwa ibulah yang harus lebih diutaman oleh anak-anaknya ketimbang ayahnya maka ini juga merekan suatu anugerah Allah kepada kaum perempuan.
Tiap perbedaan memiliki hikmahnya masing-masing, tidak ada yang dirugikan bahkan membawa keuntungan bagi keduanya.
Melihat keadilan Allah atasan perempuan dan laki-laki ini tidak bisa dengan hitungan matematika yang sama. Perbedaan ada untuk menghasilkan kerjasama dan kasih sayang diantara keduanya. Bukan penindasan sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang yang tidak memahami Islam dengan baik. [Ln]