• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

01/02/2022
in Berita
Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

Anggota Parlemen Mesir Usulkan UU untuk Penjarakan Suami yang Memukuli Istri

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Seorang perempuan anggota legislatif akan meminta Parlemen Mesir untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi pria yang memukuli istri mereka dengan hukuman penjara hingga lima tahun. 

Baca juga: Saudi akan Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Amal Salama mengatakan alasan utama penyusunan RUU tersebut karena KUHP yang ada tidak mencantumkan hukuman yang sesuai untuk kekerasan dalam rumah tangga khususnya hukuman untuk suami yang memukuli istri.

Salama mengatakan dia akan mengusulkan amandemen baru pada hukum pidana Pasal 11 konstitusi setelah mencari qorum dalam beberapa hari mendatang sebagai persiapan untuk menyerahkannya kepada ketua parlemen negara itu, surat kabar el-Watan melaporkan.

Salama mengatakan sudah merupakan tugas negara untuk melindungi perempuan, menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan ancaman bagi keluarga Mesir.

Dia mengatakan beberapa anggota parlemen telah menyatakan dukungan mereka untuk amandemen.

Salama mengatakan statistik dari Dewan Nasional untuk Perempuan yang menunjukkan bahwa sekitar 8 juta perempuan Mesir menjadi sasaran kekerasan dan 86 persen lebih lanjut dari istri menjadi sasaran pemukulan, sebuah laporan oleh Egypt Independent menyatakan.

Namun masih banyak rintangan agar amandemen tersebut berhasil – sudah ada yang berpendapat bahwa pemukulan tidak berat oleh laki-laki untuk tujuan “mendisiplinkan” istri mereka harus tetap dilakukan.

Maya Morsi, kepala Dewan Nasional untuk Perempuan, mengatakan pernyataan seperti itu berhasil “sebagai hasutan untuk memukul, menghina perempuan, dan menerima kekerasan pasangan” dalam komentar di acara bincang-bincang Mesir El-Hekaya.[ah/arabnews]

Tags: kekerasan dalam rumah tanggamemukul istriparlemen mesirundang undang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Warga Palestina Galang Dana untuk Pengungsi Suriah yang Tinggal di Tenda

Next Post

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (7)

Next Post
Plus Minus Jodohan Via Online

Hindari Kata-kata Ini agar Tetap Harmonis (7)

Katanya Perempuan Adalah Saudara Kandung Laki-Laki Tapi Kok Tidak Setara?

Katanya Perempuan Adalah Saudara Kandung Laki-Laki Tapi Kok Tidak Setara?

4 Fakta Unik Tentang Bulan Rajab

4 Fakta Unik Tentang Bulan Rajab

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7958 shares
    Share 3183 Tweet 1990
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5291 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4133 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4982 shares
    Share 1993 Tweet 1246
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2905 shares
    Share 1162 Tweet 726
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga