• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penundaan Eksekusi Mati Bukti Lemahnya Diplomasi Indonesia

09/03/2015
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hukum

ChanelMuslim – Meski telah dipindahkan dari LP Kerobokan menuju LP Nusakambangan akan tetapi terpidana mati duo bali nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran belum juga dieksekusi mati. Hal itu menuai kritik dari DPR.

“Penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk duo Bali Nine menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).

Penundaan ini, dinilai Aboe Bakar menunjukkan adanya indikasi bahwa pemerintah tertekan dengan adanya permintaan pengampunan dari Australia.

Politikus PKS ini juga berpendapat, apabila alasan penundaan yang disampaikan lantaran adanya proses hukum yang diajukan oleh terpidana maka menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kurang cermat dalam hal ini.

“Ini menunjukkan bahwa jaksa agung kurang cermat dalam melakukan proses finalisasi administrasi dari para terpidana.”

“Seharusnya, daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht, jika proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Presiden Jokowi Isyaratkan Kenaikan Harga Beli Jagung

Next Post

Kabul Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sirah Nabi Muhammad

Next Post

Kabul Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sirah Nabi Muhammad

Pembegalan oleh Anak-Anak Jangan Dianggap Kenakalan

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4998 shares
    Share 1999 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga