ChanelMuslim – Meski telah dipindahkan dari LP Kerobokan menuju LP Nusakambangan akan tetapi terpidana mati duo bali nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran belum juga dieksekusi mati. Hal itu menuai kritik dari DPR.
“Penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk duo Bali Nine menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).
Penundaan ini, dinilai Aboe Bakar menunjukkan adanya indikasi bahwa pemerintah tertekan dengan adanya permintaan pengampunan dari Australia.
Politikus PKS ini juga berpendapat, apabila alasan penundaan yang disampaikan lantaran adanya proses hukum yang diajukan oleh terpidana maka menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kurang cermat dalam hal ini.
“Ini menunjukkan bahwa jaksa agung kurang cermat dalam melakukan proses finalisasi administrasi dari para terpidana.”
“Seharusnya, daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht, jika proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi,” pungkasnya. (nf)