• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembegalan oleh Anak-Anak Jangan Dianggap Kenakalan

09/03/2015
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

begal-motor-ilustrasi-_150203160619-778

ChanelMuslim.com – Psikolog forensik Universitas Pancasila Jakarta Reza Indragiri Amriel mengatakan, aksi pembegalan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur jangan hanya dianggap sebagai kenakalan remaja, karena sudah menjurus pada tindak kriminal brutal.

“Selama ini polisi selalu dipersulit status pelaku kejahatan yang masih di bawah umur. Padahal, banyak orang yang berumur di bawah 18 tahun, tindakannya sudah terlalu dewasa,” kata Reza, Senin (9/3/2015).

Reza berpendapat undang-undang yang membatasi usia anak di bawah 18 tahun harus dikaji ulang. Menurut dia, kurang tepat bila proses hukum terhadap tindak kriminal berat seperti aksi pembegalan brutal terbentur usia pelaku.

“Kalau kemudian diselesaikan dengan cara-cara perlindungan anak padahal tindakannya sangat keji dan brutal, aksi pembegalan bisa kembali terulang. Kalau dilakukan berulang tanpa perasaan bersalah, bukan lagi kenakalan tapi kejahatan,” ujarnya.

Reza mengatakan, selama ini penanganan terhadap pelaku tindak kejahatan di bawah umur harus dibedakan. Biasanya pelaku di bawah umur tidak dihukum, tetapi menggunakan istilah dibina dengan melibatkan orangtua, sekolah dan lingkungan.

“Kejahatan yang dilakukan pelaku di bawah umur diposisikan tidak hanya pada anak tetapi juga keluarga dan sekolah. Karena itu, biasanya orangtua dan guru didatangkan untuk menyelesaikan permasalahan dalam cakupan yang lebih luas,” katanya.

Polisi telah menangkap sejumlah pelaku pembegalan yang masih di bawah umur. Polres Kota Pasuruan menangkap seorang pelaku berinisial BU yang masih berusia 16 tahun. Menurut catatan Polres Kota Pasuruan, BU telah empat kali melakukan pembegalan.

Di Tangerang Selatan, Polsek Metro Pondok Aren juga menangkap dua pelaku pembegalan yang merupakan teman pembegal yang tewas dibakar massa. Keduanya, berinisial PD dan NP, baru akan berusia 18 tahun pada Juni 2015. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kabul Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sirah Nabi Muhammad

Next Post

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

Next Post
Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

Muktamar IV Salimah Dibuka Langsung Menteri Yohana Suzana Yembise

Berkebun Untuk Pemula

Berkebun Untuk Pemula

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8591 shares
    Share 3436 Tweet 2148
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga