• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penundaan Eksekusi Mati Bukti Lemahnya Diplomasi Indonesia

Maret 9, 2015
in Berita
66
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

hukum

ChanelMuslim – Meski telah dipindahkan dari LP Kerobokan menuju LP Nusakambangan akan tetapi terpidana mati duo bali nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran belum juga dieksekusi mati. Hal itu menuai kritik dari DPR.

“Penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk duo Bali Nine menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).

Penundaan ini, dinilai Aboe Bakar menunjukkan adanya indikasi bahwa pemerintah tertekan dengan adanya permintaan pengampunan dari Australia.

Politikus PKS ini juga berpendapat, apabila alasan penundaan yang disampaikan lantaran adanya proses hukum yang diajukan oleh terpidana maka menunjukkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kurang cermat dalam hal ini.

“Ini menunjukkan bahwa jaksa agung kurang cermat dalam melakukan proses finalisasi administrasi dari para terpidana.”

“Seharusnya, daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht, jika proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi,” pungkasnya. (nf)

Previous Post

Presiden Jokowi Isyaratkan Kenaikan Harga Beli Jagung

Next Post

Kabul Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sirah Nabi Muhammad

Next Post

Kabul Jadi Tuan Rumah Kompetisi Sirah Nabi Muhammad

Pembegalan oleh Anak-Anak Jangan Dianggap Kenakalan

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

Adas Mengatasi Haid Tidak Teratur

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga