ChanelMuslim.com – Pernah dengar tentang sebakul ? Apa hubungannya antara sebakul dengan kuas bulu babi dan halal corner?
Sebakul adalah salah satu event edukasi halal corner bertajuk SEBAr Kuas haLal dimana halal corner turun ke masyarakat khususnya pedagang yang berjualan makanan menggunakan kuas untuk mensosialisasikan penggunaan kuas halal sekaligus menukarkan kuas lama pedagang jika terindikasi terbuat dari bulu babi dengan kuas baru yang terbuat dari silikon.
Apa yang melatar belakangi di selenggarakannya event ini. Berdasarkan data badan pusat statistik, Indonesia mengimport boar bristle (bulu babi ternak) sebanyak ribuan ton setiap tahunnya, juga berdasarkan keterangan dari sekretaris LPPOM MUI, Gina Septiani yang mengatakan bahwa ‘Jika dipresentasekan, 90 % perusahaan pembuat roti menggunakan kuas berbahan bulu babi. Alasan mereka, bahannya lembut sehingga mudah digunakan.’ maka indonesia bisa dikatakan darurat kuas halal.
Mengingat banyaknya kegiatan masyarakat yang menggunakan kuas, di tambah lagi keyakinan masyarakat bahwa dengan kuas berbahan bulu lebih bagus daripada menggunakan kuas sintetis maka akhirnya Sebakul dihadirkan. karena isu tentang kuas bulu babi ini selalu hangat dan di blow up sejak tahun 2008 hingga sekarang, maka sosialisasi yang benar pun sangat di butuhkan masyarakat terutama pedagang kaki lima yang kurang informasi mengenai hal ini.
Sebakul ini bukan pertama kali di adakan di penghujung tahun 2016. Karena sebelumnya sebakul sudah di gelar oleh tim halal corner cabang malang dan Banjarmasin di akhir tahun 2015 lalu. Karena sambitan masyarakat yang cukup baik dan kebutuhan masyarakat akan edukasi kuas halal semakin meningkat maka sebakul kembali di gelar. Kali ini di rencanakan untuk di gelar di cabang-cabang halal corner lainnya seperti jakarta dan dan cabang lainnya termasuk juga di banjarmasin akan tetap melanjutkan edukasi sebakul ke area Banjarmasin yang tadinya belum menerima edukasi.
Mekanisme sebakul ini dilaksanakan dengan berkeliling ke pedagang-pedagang yang berdagang dengan menggunakan kuas, seperti penjual pentol, martabak, jagung bakar dan dll lalu diberikan sosialisasi mengenai kuas yang terindikasi bulu babi, akibatnya untuk ummat muslim sekaligus memberikan solusinya yaitu dengan memberikan kuas silikon secara cuma-cuma untuk di tukar dengan kuas pedagang yang terindikasi bulu babi. Edukasi dalam event ini juga mencakup ciri-ciri kuas yang terbuat dari bulu babi baik secara penamaan dikemasan juga ciri-ciri fisik di produknya, sehingga para pedagang di harapkan bisa memilih kuas halal jika akan membeli kuas lagi.
Tentu saja edukasi ini membuat pedagang dan masyarakat yang menggemari panganan tsb bisa merasa tenang dan aman jika para pedagang menggunakan kuas halal. alhamdulillah di acara sebakul sebelumnya para pedagang menyambut baik sosialisasi yang di adakan dengan banyak bertanya dan mau menukarkan kuas lamanya. Bahkan ada pedagang yang dengan sengaja menghubungi tim halal corner untuk minta ditukar kuasnya.
Lalu Efeknya apa jika para pedagang tetap menggunakan kuas berbahan bulu babi ?
MUI sudah memberikan fatwa bahwa barang apapun yang terbuat dari babi hukumnya adalah haram sekaligus najis baik dalam keadaan basah ataupun kering. Karena itulah kuas berbahan bulu babi tidak bisa digunakan ummat muslim.
Salah satu tujuan lain dari event sebakul ini juga untuk memberikan informasi bahwa tidak semua barang yang bertulis bristle adalah boar bristle (bulu babi ternak) seperti yang di jelaskan di artikel halal corner berikut ini http://www.halalcorner.id/memahami-tulisan-bristle-pada-sikat-gigi/
Mari kita sukseskan event ini dengan berpartisipasi melalui rekening diatas, dimana dana yang terkumpul akan di gunakan untuk membeli kuas silikon untuk di bagikan ke pedagang secara cuma-cuma dan brosur-brosur edukasi kuas halal ke masyarakat.[af/hc]