• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 26 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halal Corner Kampanyekan ‘Sebakul’ (Sebar Kuas Halal)

Desember 12, 2016
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kuasChanelMuslim.com – Pernah dengar tentang sebakul ? Apa hubungannya antara sebakul dengan kuas bulu babi dan halal corner?

Sebakul adalah salah satu event edukasi halal corner bertajuk SEBAr Kuas haLal dimana halal corner turun ke masyarakat khususnya pedagang yang berjualan makanan menggunakan kuas untuk mensosialisasikan penggunaan kuas halal sekaligus menukarkan kuas lama pedagang jika terindikasi terbuat dari bulu babi dengan kuas baru yang terbuat dari silikon.

Apa yang melatar belakangi di selenggarakannya event ini. Berdasarkan data badan pusat statistik, Indonesia mengimport boar bristle (bulu babi ternak) sebanyak ribuan ton setiap tahunnya, juga berdasarkan keterangan dari sekretaris LPPOM MUI, Gina Septiani yang mengatakan bahwa ‘Jika dipresentasekan, 90 % perusahaan pembuat roti menggunakan kuas berbahan bulu babi. Alasan mereka, bahannya lembut sehingga mudah digunakan.’ maka indonesia bisa dikatakan darurat kuas halal.

Mengingat banyaknya kegiatan masyarakat yang menggunakan kuas, di tambah lagi keyakinan masyarakat bahwa dengan kuas berbahan bulu lebih bagus daripada menggunakan kuas sintetis maka akhirnya Sebakul dihadirkan. karena isu tentang kuas bulu babi ini selalu hangat dan di blow up sejak tahun 2008 hingga sekarang, maka sosialisasi yang benar pun sangat di butuhkan masyarakat terutama pedagang kaki lima yang kurang informasi mengenai hal ini.

Sebakul ini bukan pertama kali di adakan di penghujung tahun 2016. Karena sebelumnya sebakul sudah di gelar oleh tim halal corner cabang malang dan Banjarmasin di akhir tahun 2015 lalu. Karena sambitan masyarakat yang cukup baik dan kebutuhan masyarakat akan edukasi kuas halal semakin meningkat maka sebakul kembali di gelar. Kali ini di rencanakan untuk di gelar di cabang-cabang halal corner lainnya seperti jakarta dan dan cabang lainnya termasuk juga di banjarmasin akan tetap melanjutkan edukasi sebakul ke area Banjarmasin yang tadinya belum menerima edukasi.

Mekanisme sebakul ini dilaksanakan dengan berkeliling ke pedagang-pedagang yang berdagang dengan menggunakan kuas, seperti penjual pentol, martabak, jagung bakar dan dll lalu diberikan sosialisasi mengenai kuas yang terindikasi bulu babi, akibatnya untuk ummat muslim sekaligus memberikan solusinya yaitu dengan memberikan kuas silikon secara cuma-cuma untuk di tukar dengan kuas pedagang yang terindikasi bulu babi. Edukasi dalam event ini juga mencakup ciri-ciri kuas yang terbuat dari bulu babi baik secara penamaan dikemasan juga ciri-ciri fisik di produknya, sehingga para pedagang di harapkan bisa memilih kuas halal jika akan membeli kuas lagi.

Tentu saja edukasi ini membuat pedagang dan masyarakat yang menggemari panganan tsb bisa merasa tenang dan aman jika para pedagang menggunakan kuas halal. alhamdulillah di acara sebakul sebelumnya para pedagang menyambut baik sosialisasi yang di adakan dengan banyak bertanya dan mau menukarkan kuas lamanya. Bahkan ada pedagang yang dengan sengaja menghubungi tim halal corner untuk minta ditukar kuasnya.

Lalu Efeknya apa jika para pedagang tetap menggunakan kuas berbahan bulu babi ?

MUI sudah memberikan fatwa bahwa barang apapun yang terbuat dari babi hukumnya adalah haram sekaligus najis baik dalam keadaan basah ataupun kering. Karena itulah kuas berbahan bulu babi tidak bisa digunakan ummat muslim.

Salah satu tujuan lain dari event sebakul ini juga untuk memberikan informasi bahwa tidak semua barang yang bertulis bristle adalah boar bristle (bulu babi ternak) seperti yang di jelaskan di artikel halal corner berikut ini http://www.halalcorner.id/memahami-tulisan-bristle-pada-sikat-gigi/

Mari kita sukseskan event ini dengan berpartisipasi melalui rekening diatas, dimana dana yang terkumpul akan di gunakan untuk membeli kuas silikon untuk di bagikan ke pedagang secara cuma-cuma dan brosur-brosur edukasi kuas halal ke masyarakat.[af/hc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Trik Membuat Kentang Goreng Antimelempem

Next Post

Skotlandia Larang Merokok di Mobil Saat Bersama Anak

Next Post

Skotlandia Larang Merokok di Mobil Saat Bersama Anak

Bangkrut, Perusahaan di Armenia Ini Bayar Gaji Karyawan dengan Keju

Sejarah Singkat Masuknya Islam di Bosnia dan Herzegovina

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3225 shares
    Share 1290 Tweet 806
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tren Akuntabilitas Lembaga Zakat dalam Penelitian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga