• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WHO Cabut Status Darurat Zika

November 22, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cbChanelMuslim.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan epidemi Zika. Namun Brasil merasa keputusan WHO tersebut tidak tepat. Pasalnya, di Negeri Samba yang jadi pusat pecahnya wabah, ancaman itu belum berlalu.

Pada Februari lalu, WHO mengumumkan epidemi Zika sebagai darurat kesehatan internasional. Penyakit yang bermula di Brasil itu, dengan cepat merebak ke seluruh dunia dan memberi ancaman besar bagi ibu hamil, yakni mikrosefalus.

Ibu hamil yang terinfeksi Zika bisa jadi melahirkan bayi dengan cacat fisik, di mana ukuran kepala bayi lebih kecil dari normal. Imbasnya, pertumbuhan fisik dan mental bayi bisa terhambat.

Adapun orang normal yang terjangkit Zika akan merasakan gejala seperti flu, ditambah ruam pada kulit, pegal otot dan mata yang memerah.

Selama 10 bulan, Zika dianggap ancaman global. Hingga akhir pekan lalu, WHO akhirnya mencabut status darurat kesehatan Zika. Meskipun demikian, WHO tidak serta-merta menyepelekan ancaman Zika.

“Ancaman infeksi Zika masih tetap ada dan itu terus dimonitor oleh WHO,” kata Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO, Dr. Peter Salama, dilansir Inquistr.

Dr. Salama menambahkan, Zika dimasukkan WHO dalam daftar virus berbahaya yang disebabkan oleh nyamuk. Bahaya yang disebabkan Zika setara dengan malaria, demam berdarah dan deman kuning. Namun statusnya tidak lagi darurat internasional.

“Seperti penyakit yang disebarkan nyamuk lainn, Zika bisa jadi ancaman saat musim tertentu. Dengan kata lain, Zika kini menjadi ancaman musiman, terutama di kawasan endemik nyamuk Aedes aegypti,” papar Dr. Salama.

Di sisi lain, beberapa negara masih rawan terhadap epidemi Zika. Dr Salama menyebut, negara-negara itu bisa mengumumkan status darurat regional.

“Zika masih jadi ancaman kesehatan yang signifikan, tapi bukan lagi bahaya internasional,” terang Dr. David L. Heymann, Ketua Komite Penasihat WHO.

Meskipun demikian, Dr. Anthony S. Fauci, Direktur Institut National untuk Alergi dan Penyakit Infeksi menyebut, pencabutan status darurat kesehatan Zika masih terlalu prematur.

“Negara-negara dengan epidemi Zika bisa berpikir bahwa bahaya sudah berlalu, padahal ancaman masih tinggi,” sebutnya.

“Wabah masih terjadi di Brasil dan Kolombia. Jika status darurat kesehatan internasional itu dicabut, WHO bisa jadi harus menetapkannya kembali. Kenapa tidak menunda beberapa bulan lagi?” kata dia.

Fauci menyebut, laju penyebaran Zika yang menurun beberapa bulan terakhir, terjadi berkaitan dengan siklus hidup nyamuk, yang tidak banyak bertelur di musim dingin.

“Saat musim panas datang, bisa jadi lajunya akan kembali naik,” ungkapnya.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertumbuhan Aset Bank Syariah Hadapi Kendala

Next Post

Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Next Post

Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Belgia Pakai Cara Israel untuk Amankan Bandara Brussels

Gempa Fukushima, Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7659 shares
    Share 3064 Tweet 1915
  • Dewan Syuriah Berhentikan Gus Yahya dari Ketum PBNU

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3229 shares
    Share 1292 Tweet 807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga