• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WHO Cabut Status Darurat Zika

22/11/2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

cbChanelMuslim.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan epidemi Zika. Namun Brasil merasa keputusan WHO tersebut tidak tepat. Pasalnya, di Negeri Samba yang jadi pusat pecahnya wabah, ancaman itu belum berlalu.

Pada Februari lalu, WHO mengumumkan epidemi Zika sebagai darurat kesehatan internasional. Penyakit yang bermula di Brasil itu, dengan cepat merebak ke seluruh dunia dan memberi ancaman besar bagi ibu hamil, yakni mikrosefalus.

Ibu hamil yang terinfeksi Zika bisa jadi melahirkan bayi dengan cacat fisik, di mana ukuran kepala bayi lebih kecil dari normal. Imbasnya, pertumbuhan fisik dan mental bayi bisa terhambat.

Adapun orang normal yang terjangkit Zika akan merasakan gejala seperti flu, ditambah ruam pada kulit, pegal otot dan mata yang memerah.

Selama 10 bulan, Zika dianggap ancaman global. Hingga akhir pekan lalu, WHO akhirnya mencabut status darurat kesehatan Zika. Meskipun demikian, WHO tidak serta-merta menyepelekan ancaman Zika.

“Ancaman infeksi Zika masih tetap ada dan itu terus dimonitor oleh WHO,” kata Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO, Dr. Peter Salama, dilansir Inquistr.

Dr. Salama menambahkan, Zika dimasukkan WHO dalam daftar virus berbahaya yang disebabkan oleh nyamuk. Bahaya yang disebabkan Zika setara dengan malaria, demam berdarah dan deman kuning. Namun statusnya tidak lagi darurat internasional.

“Seperti penyakit yang disebarkan nyamuk lainn, Zika bisa jadi ancaman saat musim tertentu. Dengan kata lain, Zika kini menjadi ancaman musiman, terutama di kawasan endemik nyamuk Aedes aegypti,” papar Dr. Salama.

Di sisi lain, beberapa negara masih rawan terhadap epidemi Zika. Dr Salama menyebut, negara-negara itu bisa mengumumkan status darurat regional.

“Zika masih jadi ancaman kesehatan yang signifikan, tapi bukan lagi bahaya internasional,” terang Dr. David L. Heymann, Ketua Komite Penasihat WHO.

Meskipun demikian, Dr. Anthony S. Fauci, Direktur Institut National untuk Alergi dan Penyakit Infeksi menyebut, pencabutan status darurat kesehatan Zika masih terlalu prematur.

“Negara-negara dengan epidemi Zika bisa berpikir bahwa bahaya sudah berlalu, padahal ancaman masih tinggi,” sebutnya.

“Wabah masih terjadi di Brasil dan Kolombia. Jika status darurat kesehatan internasional itu dicabut, WHO bisa jadi harus menetapkannya kembali. Kenapa tidak menunda beberapa bulan lagi?” kata dia.

Fauci menyebut, laju penyebaran Zika yang menurun beberapa bulan terakhir, terjadi berkaitan dengan siklus hidup nyamuk, yang tidak banyak bertelur di musim dingin.

“Saat musim panas datang, bisa jadi lajunya akan kembali naik,” ungkapnya.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pertumbuhan Aset Bank Syariah Hadapi Kendala

Next Post

Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Next Post

Protes Larangan Israel, Gereja di Palestina Kumandangkan Azan

Belgia Pakai Cara Israel untuk Amankan Bandara Brussels

Gempa Fukushima, Tidak Ada WNI yang Menjadi Korban

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8705 shares
    Share 3482 Tweet 2176
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11488 shares
    Share 4595 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3919 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga