• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini yang Disampaikan Ormas Islam dalam Kunjungan ke Pimpinan DPR

18/11/2016
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

habib-rizieq-cs-mengadu-ke-pimpinan-dpr-minta-jokowi-diinterpelasiChanelmuslim.com- Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan kunjungan sekaligus audiensi dengan pimpinan DPR RI, Kamis (17/11).

Acara berlangsung di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, mulai bakda Ashar hingga menjelang Maghrib. Hadir dalam kunjungan itu sejumlah ulama, habaib, dan tokoh ormas Islam lain. Antara lain, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Nurdiati Akma, dan lain-lain.

Dari pihak DPR hadir seluruh pimpinan. Yaitu, Ketua DPR, Ade Komarudin yang sekaligus sebagai pimpinan acara, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

Dalam kesempatan itu, GNPF MUI menyampaikan sejumlah hal berkenaan dengan aksi 4 November dan penetapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka oleh Polri.

Antara lain, GNPF MUI menyampaikan kronologi bentrokan yang terjadi di aksi 411 itu. GNPF MUI menuntut agar Ahok tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga harus dilakukan penahanan.

GNPF MUI juga menegaskan bahwa aksi 411 bukan aksi SARA. Bukan pula aksi politik dalam momen Pilkada DKI. Melainkan, murni sebagai tuntutan umat Islam agar ada keadilan terhadap pelaku penista agama.

Selain itu, GNPF MUI juga menyampaikan bahwa larangan penistaan agama tidak hanya untuk agama Islam. Melainkan untuk seluruh agama. Menurutnya, semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati.

Pada kesempatan itu, GNPF MUI akan mengumumkan kepada umat Islam berkenaan dengan keputusan akhir rencana aksi 25 November mendatang. Dikabarkan bahwa pengumuman itu akan disampaikan hari ini (Jumat/18/11). (mh/foto:merdeka )

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah: Inilah Awal Perjalanan Fashion Dokter Gigi Anggia Mawardi 

Next Post

Upside Down World: Wisata Dunia Terbalik di Bandung

Next Post

Upside Down World: Wisata Dunia Terbalik di Bandung

Berhiaslah dengan Akhlak Mulia

Berhiaslah dengan Akhlak Mulia

Resep Pancake Pisang Keju Favorit si Kecil

Resep Pancake Pisang Keju Favorit si Kecil

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8160 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3635 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • BCA Syariah Perkuat Sinergi dengan BAZNAS, Luncurkan Fitur Donasi di Mobile Banking

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga