ChanelMuslim.com – Saat ini, kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia marak terjadi. Banyak anggota masyarakat yang sudah menjadi korban.
Ketua Dewan Pengawas Keuangan Wahdah Islamiyah yang juga Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Abdul Hamid Habbe memberi perhatian serius kasus pinjaman online ilegal ini.
Menurut Hamid, pinjaman online sebetulnya bukan hal yang yang terlarang. Ini merupakan bagian dari financial technology (fintech).
“Pinjol ilegal yang menjadi menerapkan bunga berbunga ini yang harus kita berantas. Ini pinjaman online tidak syar’i,” jelas Hamid ketika dihubungi, Sabtu (30/10/2021) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Hamid, banyaknya korban pinjaman online ilegal ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya karena korban terdesak kebutuhan dan tidak memiliki akses untuk pemodalan resmi.
“Edukasi masyarakat terhadap ekonomi syariah, perbankan syariah masih rendah sehingga kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pemodalan perbankan syariah juga rendah,” ungkap Hamid.
Kondisi ini kemudian dimanfaatkan pelaku pinjaman online ilegal yang oportunistik.
“Mereka memanfaatkan situasi masyarakat untuk mengeruk keuntungan,” jelas dia.
Hamid mendorong agar pemerintah bersikap tegas terhadap pinjaman online ilegal.
“Harus diberi sanksi, agar tidak terulang,” ujar Hamid.
Pinjol ilegal, lanjut Hamid, menjadi perhatian serius ormas Islam Wahdah Islamiyah.
Baca Juga: Perbankan Harus Permudah Akses Masyarakat atasi Pinjaman Online Ilegal
Marak Korban Pinjol Ilegal, Wahdah Islamiyah Beri Perhatian Serius
Pada Muktamar IV Wahdah Islamiyah yang akan berlangsung Desember 2021 mendatang, persoalan ekonomi syariah termasuk solusi kasus pinjol ilegal ini akan dibahas.
“Nanti solusi akan berbentuk rekomendasi-rekomendasi yang akan ditujukan beberapa pihak,” kata Hamid.
Menjelang Muktamar IV ini, Wahdah Islamiyah juga menggelar webinar bertema “Menumbuhkan Ekonomi Bangsa dengan UMKM Syariah Indonesia”, Ahad (31/10/2021).
Webinar ini merupakan salah satu upaya mencegah UMKM terjerat pinjol ilegal.
Salah satu narasumber pada webinar ini adalah Adiwarman A. Karim, Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI). Webinar menargetkan 1000 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM.[ind]