ChanelMuslim.com – Perbankan harus mempermudah akses masyarakat untuk mengatasi pinjaman online ilegal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan soal pinjaman online (pinjol) pada Jumat (15/10/2021).
Pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Presiden menginginkan agar pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.
Arahan Presiden ini mendapatkan sambutan baik dari anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Menyampaikan pendapatnya di Jakarta pada Jumát (15/10/2021), Anis mengapresiasi langkah presiden yang langsung turun menangani masalah pinjol illegal.
“Karena kasus-kasus yang muncul akibat pinjol illegal sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Anis.
Anggota DPR dari daerah perwakilan Jakarta Timur ini menyatakan keprihatinannya atas kasus yang merupakan dampak dari pinjol ilegal.
Kegiatan-kegiatan penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal yang cenderung menteror para nasabah dan dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi menjadi sorotannya.
Tidak sedikit masyarakat yang merasa malu karena kasus tunggakannya di sebar kepada teman-temannya yang mengakibatkan gangguan mental bahkan nekat melakukan tindakan bunuh diri.
“Ini sudah melampaui batas,” tutur Anis.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan bahwa OJK memiliki kewenangan yang sangat luas untuk mengawasi industri jasa keuangan termasuk pinjol.
Ia menyatakan bahwa DPR sudah sering bertanya dan meminta keterangan kepada OJK terkait dengan pinjol. OJK sendiri sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diberi tugas untuk mengawasi pinjol.
Baca Juga: Minimnya Akses UMKM terhadap Perbankan
Perbankan Harus Permudah Akses Masyarakat atasi Pinjaman Online Ilegal
OJK sendiri memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir pinjol illegal bekerja sama dengan Kominfo.
“Namun nyatanya tidak mudah, karena menurut OJK ditutup satu tumbuh pinjol lebih dari satu. Ini sebagai dampak dari teknologi digital yang bisa membuat aplikasi kapan saja dan dari mana saja,” ujar Anis.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan permasalahan secara makro.
Bahwa saat ini masyarakat membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan di luar kemampuan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak bankable akhirnya memilih pinjol yang lebih mudah.
“Di sinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat,” tegas Anis.
Terkait dengan mudahnya pinjol mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telfon, politisi senior PKS ini mendorong agar Kominfo bisa meningkatkan kerja samanya dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI.
“Harus ada tindakan lebih tegas dan sinergi. Kominfo mendeteksi dan memblokir pinjol ilegal, OJK bekerja sama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang ilegal sehingga ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi,” pungkas Anis.[ind]