• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

25/10/2021
in Pranikah, Unggulan
Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

Foto: Pexels

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jika kamu sedang dalam proses menuju pernikahan, maka sudah saatnya kamu blokir nomor hp mantanmu, unfollow instagramnya, dan segala jejaring sosial medianya jika kamu masih tergoda untuk menghubunginya atau jika ia masih saja berusaha menjalin komunikasi istimewa denganmu.

Jangan khawatir memutus silaturahim, tidak ada salahnya kita memutus silaturahim dengan orang yang melemahkan iman kita. Kita tidak bisa menyatukan antara kebenaran dan kebathilan, tetap menjalin ‘hubungan’ dengan mantan agar silaturahim tidak putus bukanlah makna dari silaturahim itu sendiri.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ

“dan janganlah kalian mencampur-adukkan kebenaran dengan kebatilan…” (QS. Al Baqarah: 42).

Baca Juga: Dendam karena Tertekan, Mantan Suami dari Keluarga Bangsawan

Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu

Kamu juga jangan sekali-kali mencoba like postingannya, atau memberi sinyal kepadanya. Namun, jika segala cara telah kamu lakukan untuk menjauh darinya, dan ia masih saja mengejar-ngejar. Maka jelaskan padanya bahwa dirimu telah menjalani proses pernikahan, dan kamu sudah mantap untuk menikah dengan calonmu.

Jelaskan pula bahwa hubunganmu dengannya sudah berakhir dan sadari bahwa kamu dengannya dahulu telah menjalin hubungan yang salah. Bersikaplah tegas kepada segala hal yang mengganggu pernikahanmu.

Semoga kamu dimudahkan dalam melawan masa lalu yang kelam. Tetaplah berada dalam aturan Islam, apapun masa lalumu. Hadapi masa depanmu dengan penyesalan atas seluruh perbuatan yang telah kamu lakukan dahulu.

Semoga pula segala khilaf yang telah kamu rasakan Allah ampuni. Juga semoga Allah mudahkan kamu menuju pernikahan yang penuh berkah dalam naungan iman. [Ln]

 

Tags: Saatnya Kamu Blokir Nomor Hp Mantanmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

 Percobaan Pembunuhan Rasul Oleh Umair Bin Wahab (2)

Next Post

Cahaya di atas Cahaya, Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Next Post
Cahaya di atas Cahaya - Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Cahaya di atas Cahaya, Tadabbur Surat An-Nur (Bag-2)

Pandangan Kita Terhadap Bencana dalam Keluarga

Pandangan Kita Terhadap Bencana dalam Keluarga

Memahami Hakikat Ilmu

Memahami Hakikat Ilmu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8131 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga