ChanelMuslim.com – Media harus berhati-hati dalam memberitakan kasus pelecehan seksual dalam keluarga. Hal itu disampaikan oleh Ketua PP Salimah Ir. Etty Praktiknyowati.
Etty mengatakan, dalam mengangkat kasus seperti pencabulan, pemerkosaan, atau pelecehan seksual dalam keluarga harus dibuktikan dengan bukti-bukti yang kuat.
“Media tetap harus hati-hati dengan bukti yang kuat karena kalau tidak, justru akan menjadi sosialisasi masalah, akan lebih banyak korban muncul dari pemberitaan tersebut,” ujar Etty kepada ChanelMuslim.com, Jumat (15/10).
Etty berpendapat, jika kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya tidak perlu diekspose ke media.
“Kalau bisa, diselesaikan dengan baik, tidak perlu diekspos dalam media,” tambah Etty.
Baca Juga: Salimah Banjarbaru Giatkan Literasi dengan Pelatihan Menulis Rilis Berita
Ketua Salimah: Media Harus Berhati-hati dalam Mengangkat Kasus Pelecehan Seksual dalam Keluarga
Prinsipnya, menurut Etty, adalah tanggung jawab dari setiap keluarga dalam menerapkan pendidikan yang menjadi landasan keyakinan dan prinsip kehidupannya.
“Pelanggaran apapun berawal dari sejauh mana keyakinan tertanam atas dasar ilmu dan prinsip moralnya. Terjadinya pelecehan Seksual, korupsi, kebohongan dan lain-lain berawal pada masalah ilmu dan moral seseorang,” jelas Etty.
Menurut Etty, kasus seperti ini bisa leveling, tidak bisa disamaratakan dalam setiap kasus.
“Pelecehan seksual kepada keluarga sendiri khususnya kepada anak adalah sebuah kasus tindak pidana yang memiliki level tinggi, ada istilah sendiri dalam ilmu hukumnya,” tutup Etty.
Baru-baru ini, sebuah kasus pelecehan seksual dalam keluarga viral di pemberitaan. Kasus tersebut masih simpang siur karena alat bukti dianggap belum cukup kuat.
PP Salimah atau Persaudaraan Muslimah adalah organisasi massa yang berfokus pada keluarga, ibu, dan anak. Program-programnya menyasar pada peningkatan kualitas hidup perempuan, ketahanan keluarga, dan juga perlindungan terhadap anak.
Mengutip dari salimah.or.id, visi Salimah adalah menjadi ormas perempuan yang kokoh dan dinamis dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak, dan keluarga Indonesiaa.
Fungsi organisasinya adalah sebagai sarana silaturahim kaum perempuan Indonesia untuk menggalang persaudaraan Islam menuju persatuan dan kesatuan bangsa; sebagai sarana kaum perempuan melakukan peningkatan kualitas perempuan, pengokohan keluarga, dan perlindungan anak Indonesia; dan sarana peningkatan pengetahuan dan wawasan keislaman.
Salimah berada di 33 provinsi, 346 kota dan kabupaten, 1.183 kecamatan dan 285 kelurahan dan desa di seluruh Indonesia serta satu perwakilan Salimah Luar Negeri di Taiwan.[ind]