ChanelMuslim.com – Non Fungible Token (NFT) adalah aset digital yang saat ini menjadi tren. NFT ini juga menjadi angin segar dalam mendatangkan uang bagi para pekerja seni digital, baik yang membuat karya seperti gambar, foto, tulisan, musik, dan sebagainya.
Baca Juga: Yuk Ajak Buah Hati Berwisata Virtual ke Museum Nasional, Refreshing Aman tanpa Keluar Rumah
Mengenal Non Fungible Token, Aset Digital yang jadi Tren
Dikutip infografis Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, NFT adalah bentuk investasi yang bisa dibeli dan dijual di kemudian hari untuk mendapatkan keuntungan.
Namun, investasinya bukan dalam bentuk saham, bitcoin, mata uang, atau yang lain. NFT mencakup seluruh jenis aset digital, seperti gambar, musik, dan program Ai.
Salah satu jenis karya NFT yang populer adalah karya seni digital. Transaksi karya seni digital NFT makin meluas dan dapat menjadi model baru dari koleksi karya seni.
Sahabat Muslim yang memiliki hobi membuat karya digital dan ingin menghasilkan uang bisa menjual karya-karyanya di marketplace NFT yang tersedia di Indonesia.
Nama marketplace tersebut adalah Tokomall dan yang segera rilis Neftpedia.
Baca Juga: Produk Populer di Sosial Media, BNI Syariah Raih Penghargaan 8th Digital Infobank Awards 2019
Bukti Kepemilikan terhadap Aset Digital
Dikutip laman ChanelMuslim.com, NFT juga menjadi bukti kepemilikan terhadap sebuah karya digital 3D yang membuat desain sebuah rumah virtual.
Rumah virtual tersebut bernama “Mars House”. Pembeli akan mendapat seluruh file 3D dari desain rumah ini serta mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas karya tersebut.
Bukti hak kepemilikan adalah berupa sertifikat Non-Fungible Token (NFT).
Sertifikat NFT merupakan sertifikat yang menunjukkan kepemilikan sah terhadap aset digital.
NFT memiliki nomor kode dan metadata unik yang menyatakan bahwa seseorang mempunyai aset digital asli (original, bukan hasil salinan).
Wah, makin banyak saja, ya Sahabat Muslim aset-aset digital yang berkembang dan terus bermunculan. Semoga kita semua bisa tetap mengikuti perkembangan zaman dengan baik, ya.
Mari manfaatkan perkembangan digital ini untuk membuat suatu hal yang baik untuk ke depannya [Cms]