• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengenal Non Fungible Token, Aset Digital yang jadi Tren

15/10/2021
in Ekonomi
Foto: Pexels/Pixabay

Foto: Pexels/Pixabay

77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Non Fungible Token (NFT) adalah aset digital yang saat ini menjadi tren. NFT ini juga menjadi angin segar dalam mendatangkan uang bagi para pekerja seni digital, baik yang membuat karya seperti gambar, foto, tulisan, musik, dan sebagainya.

Baca Juga: Yuk Ajak Buah Hati Berwisata Virtual ke Museum Nasional, Refreshing Aman tanpa Keluar Rumah

Mengenal Non Fungible Token, Aset Digital yang jadi Tren

Dikutip infografis Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, NFT adalah bentuk investasi yang bisa dibeli dan dijual di kemudian hari untuk mendapatkan keuntungan.

Namun, investasinya bukan dalam bentuk saham, bitcoin, mata uang, atau yang lain. NFT mencakup seluruh jenis aset digital, seperti gambar, musik, dan program Ai.

Salah satu jenis karya NFT yang populer adalah karya seni digital. Transaksi karya seni digital NFT makin meluas dan dapat menjadi model baru dari koleksi karya seni.

Sahabat Muslim yang memiliki hobi membuat karya digital dan ingin menghasilkan uang bisa menjual karya-karyanya di marketplace NFT yang tersedia di Indonesia.

Nama marketplace tersebut adalah Tokomall dan yang segera rilis Neftpedia.

Baca Juga: Produk Populer di Sosial Media, BNI Syariah Raih Penghargaan 8th Digital Infobank Awards 2019

Bukti Kepemilikan terhadap Aset Digital

Dikutip laman ChanelMuslim.com, NFT juga menjadi bukti kepemilikan terhadap sebuah karya digital 3D yang membuat desain sebuah rumah virtual.

Rumah virtual tersebut bernama “Mars House”. Pembeli akan mendapat seluruh file 3D dari desain rumah ini serta mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas karya tersebut.

Bukti hak kepemilikan adalah berupa sertifikat Non-Fungible Token (NFT).

Sertifikat NFT merupakan sertifikat yang menunjukkan kepemilikan sah terhadap aset digital.

NFT memiliki nomor kode dan metadata unik yang menyatakan bahwa seseorang mempunyai aset digital asli (original, bukan hasil salinan).

Wah, makin banyak saja, ya Sahabat Muslim aset-aset digital yang berkembang dan terus bermunculan. Semoga kita semua bisa tetap mengikuti perkembangan zaman dengan baik, ya.

Mari manfaatkan perkembangan digital ini untuk membuat suatu hal yang baik untuk ke depannya [Cms]

Tags: Aset digitalNFTNon fungible token
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

EdHeroes Asia Indonesia Chapter Hadir Jawab Tantangan Dunia Pendidikan di Indonesia dan Asia

Next Post

Ketua PP Salimah: Media Harus Berhati-hati dalam Mengangkat Kasus Pelecehan Seksual dalam Keluarga

Next Post
Sejuta Doa dan Cinta untuk Ibu Indonesia

Ketua PP Salimah: Media Harus Berhati-hati dalam Mengangkat Kasus Pelecehan Seksual dalam Keluarga

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Warga Serbu Puluhan Paket Sayur dan Lauk saat Jumat Berkah Salimah Jatiasih

Warga Serbu Puluhan Paket Sayur dan Lauk saat Jumat Berkah Salimah Jatiasih

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8123 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga