• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengenal Non Fungible Token, Aset Digital yang jadi Tren

Oktober 15, 2021
in Ekonomi
Foto: Pexels/Pixabay

Foto: Pexels/Pixabay

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Non Fungible Token (NFT) adalah aset digital yang saat ini menjadi tren. NFT ini juga menjadi angin segar dalam mendatangkan uang bagi para pekerja seni digital, baik yang membuat karya seperti gambar, foto, tulisan, musik, dan sebagainya.

Baca Juga: Yuk Ajak Buah Hati Berwisata Virtual ke Museum Nasional, Refreshing Aman tanpa Keluar Rumah

Mengenal Non Fungible Token, Aset Digital yang jadi Tren

Dikutip infografis Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, NFT adalah bentuk investasi yang bisa dibeli dan dijual di kemudian hari untuk mendapatkan keuntungan.

Namun, investasinya bukan dalam bentuk saham, bitcoin, mata uang, atau yang lain. NFT mencakup seluruh jenis aset digital, seperti gambar, musik, dan program Ai.

Salah satu jenis karya NFT yang populer adalah karya seni digital. Transaksi karya seni digital NFT makin meluas dan dapat menjadi model baru dari koleksi karya seni.

Sahabat Muslim yang memiliki hobi membuat karya digital dan ingin menghasilkan uang bisa menjual karya-karyanya di marketplace NFT yang tersedia di Indonesia.

Nama marketplace tersebut adalah Tokomall dan yang segera rilis Neftpedia.

Baca Juga: Produk Populer di Sosial Media, BNI Syariah Raih Penghargaan 8th Digital Infobank Awards 2019

Bukti Kepemilikan terhadap Aset Digital

Dikutip laman ChanelMuslim.com, NFT juga menjadi bukti kepemilikan terhadap sebuah karya digital 3D yang membuat desain sebuah rumah virtual.

Rumah virtual tersebut bernama “Mars House”. Pembeli akan mendapat seluruh file 3D dari desain rumah ini serta mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas karya tersebut.

Bukti hak kepemilikan adalah berupa sertifikat Non-Fungible Token (NFT).

Sertifikat NFT merupakan sertifikat yang menunjukkan kepemilikan sah terhadap aset digital.

NFT memiliki nomor kode dan metadata unik yang menyatakan bahwa seseorang mempunyai aset digital asli (original, bukan hasil salinan).

Wah, makin banyak saja, ya Sahabat Muslim aset-aset digital yang berkembang dan terus bermunculan. Semoga kita semua bisa tetap mengikuti perkembangan zaman dengan baik, ya.

Mari manfaatkan perkembangan digital ini untuk membuat suatu hal yang baik untuk ke depannya [Cms]

Tags: Aset digitalNFTNon fungible token
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

EdHeroes Asia Indonesia Chapter Hadir Jawab Tantangan Dunia Pendidikan di Indonesia dan Asia

Next Post

Ketua PP Salimah: Media Harus Berhati-hati dalam Mengangkat Kasus Pelecehan Seksual dalam Keluarga

Next Post
Sejuta Doa dan Cinta untuk Ibu Indonesia

Ketua PP Salimah: Media Harus Berhati-hati dalam Mengangkat Kasus Pelecehan Seksual dalam Keluarga

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah

Warga Serbu Puluhan Paket Sayur dan Lauk saat Jumat Berkah Salimah Jatiasih

Warga Serbu Puluhan Paket Sayur dan Lauk saat Jumat Berkah Salimah Jatiasih

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1589 shares
    Share 636 Tweet 397
  • Viral Bukan Selalu Baik: Belajar Bijak Bermedia Sosial dari Kasus Tumbler di Commuter Line

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7663 shares
    Share 3065 Tweet 1916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga