• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Citra Politik Irman Gusman Pun Runtuh

September 18, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah sehari sebelumnya, Jumat malam (16/9/2016) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Sabtu (18/9/2016) Irman sudah mengenakan rompi berwarna oranye, sebagai tanda status seorang menjadi tersangka KPK. Irman tak bisa berkutik ketika penyidik KPK akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya telah beredar ciutan Irman melalui media sosial soal penangkapannya oleh tim penyidik KPK sebagai ‘fitnah dan perbuatan jahat’. Namun, ciutan yang diduga diposting oleh stafnya itu, akhirnya dihapus setelah diberikan warning KPK, dan membuktikan kasusnya di pengadilan nanti.

Selain Irman, terdapat sepasang suami isteri, berinisial XSS dan MMI juga dijadikan tersangka. Keduanya dicokok bersama Irman pada saat yang bersamaan dan dilokasi yang sama.

Pasutri tersebut diduga menyuap Irman terkait pengurusan kouta gula impor yang diberikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada CV SB milik XSS untuk Provinsi Sumatera Baret tahun 2016. KPK mengamankan barang bukti Rp 100 juta dari kamar tidur Irman.

Status tersangka yang disandangkan kepada pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, ini membuat citra politiknya yang sempat memimpin DPD selama tiga kali berturut-turut, itu runtuh seketika. Padahal dalam catatan hukum, selama memimpin DPD dirinya belum pernah bersentuhan dengan masalah hukum.

Alumni dari Universitas Kristen Indonesia dan Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat, ini kini menjadi pesakitan dan harus dapat membuktikan jika dirinya tak disuap, sedangkan pihak penyidik KPK memiliki sejumlah bukti temuannya. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Heboh Iklan Jilbab di TV Jerman

Next Post

Ini Daftar 13 Kloter Haji Yang Akan Pulang Ke Tanah Air Hari Ini

Next Post

Ini Daftar 13 Kloter Haji Yang Akan Pulang Ke Tanah Air Hari Ini

Cerita Anisa Rahma Berhijab

Resep Pizza Keju dan Oreo

Resep Pizza Keju dan Oreo

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7453 shares
    Share 2981 Tweet 1863
  • Israel Culik Ratusan Relawan Global Sumud Flotilla di Perairan Internasional

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4960 shares
    Share 1984 Tweet 1240
  • Ustaz Bachtiar Nasir Serukan Aksi Besar 7 Oktober, Respons Penahanan Aktivis Global Sumud Flotilla

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3948 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Belajar Bersyukur dari Tadabbur Surat Adh Dhuha

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga