ChanelMuslim.com – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian mobil Toyota Innova milik da’i kondang Syeikh Ali Jabber. Mobil milik Syeikh Ali pun ditemukan polisi dan dikembalikan kepada si empunya.
“Kami kembalikan lagi mobil milik Syeikh Ali Jabber, karena persyaratan dokumen sudah lengkap. Bisa dipinjam pakai,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ruddy Heriyanto Adi Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/8).
Mobil Syeikh Ali Jabber dicuri oleh para pelaku pimpinan Fuji alias Tay (19), di depan kantor yayasannya di Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (21/2) lalu. Aksi para pelaku ini sempat terrekam CCTV di depan kantor yayasan Syeikh Ali.
Syeikh Ali baru mengetahui mobilnya dicuri, usai melaksanakan salat subuh di Masjid. Syeikh Ali saat itu hanya tersenyum dan mengucap Alhamdulillah setelah mengetahui mobilnya dicuri.
“Sejak saat pertama mobil saya tidak ada, malam atau subuh hari setelah saya keluar dari mesjid, mobil saya sudah tidak ada saya hanya tersenyum. Kemudian saya pikir mungkin sopirnya saja yang bawa ke mana gitu,” cerita Syeikh Ali Jabber di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/8) seperti disiarkan kembali oleh Polda Metro Jaya Dot Info.
Syeikh Ali mengatakan bahwa dirinya baru sadar kalau mobil dicuri setelah dilihatkan CCTV.
“Pas habis ditunjuk CCTV-nya yang ada di lokasi, baru saya tahu mobil saya dicuri. Kemudian saya berkata Alhamdulilah, kemudian saya berdoa ya Allah mudah-mudahan menjadi sebab pencuri bertobat dan menjadi terakhir dan mudah mudahan Allah mengampuni dosanya,” tambahnya.
Syeikh Ali Jabber juga menganggap pencurian mobil yang menimpa dirinya adalah sebuah ujian dari Allah Subhanallahu Wa Taala.
“Dan sejak kehilangan mobil ini, sebenernya bukan sedih karena kehilangan mobil, tapi saya sedih kehilangan perjuangan dakwah dari mobil ini,” ungkapnya.
Setelah melaporkan ke polisi, para pelaku pun akhirnya berhasil dtangkap tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Juli lalu di Indramayu, Jawa Barat.
Dari hasil penyidikan, diketahui para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Mobil-mobil hasil curian dijual pelaku ke penadah di daerah Lampung yang masih buron. Mobil tersebut dijual dengan harga miring sekitar Rp 20-30 juta.
(jwt/*)