ChanelMuslim.com – Terhitung mulai 1 Oktober 2016, tarif Kereta Rel Listrik (KRL) yang melayani rute Jakarta – Bogor – Tangerang – Bekasi – dan Parupanjang naik Rp 1.000 dari tarif sebelumnya.
Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 35 Tahun 2016.
PT KAI Commuter Jadobetabek (KCJ) selaku operator perkeretaapian telah mensosialisasikan rencana kenaikan tersebut melalui konperensi pers, yang digelar di kantor JRC, Jakarta, Kamis (18/8) siang.
PT KCJ telah mengoperasikan KRL dengan rute Bogor – Jakarta (PP); Depok – Jakarta (PP); Bekasi – Jakarta (PP); Parungpanjang – Jakarta (PP); dan Tangerang – Jakarta (PP).
?
Pengajuan kenaikan tarif KRL itu sudah diajukan oleh operator kepada Pemerintah sejak tahun 2014, namun
Pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada tahun 2016 dengan salah satu pertimbangan adalah inflasi dan investasi penambahan armada.
(jwt/rilisKemenhub)