• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 7 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Enggan Ungkap RS Mana Saja Terlibat Vaksin Palsu

Juni 30, 2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

topi polisi

ChanelMuslim.com – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tengah gencar mengusut kasus peredaran vaksin bayi palsu yang masuk ke dalam rumah sakit (rs), apotek hingga klinik.

Namun hingga kini penyidik belum juga menyebutkan RS mana saja yang telah dimasuki vaksin palsu. Padahal pengungkapan nama RS menjadi bagian penting bagi masyarakat khususnya para ibu yang ingin melakukan vaksinasi terhadap anaknya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, penyebutan nama RS tidak bisa dilakukan begitu saja. Karena RS masih menjadi bagian penting masyarakat untuk menjalani pengobatan.

“Kalau diungkap dikhawatirkan masyarakat tidak akan mendatangi rumah sakit. Kita harus paham RS adalah fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan. Agar fasilitas kesehatan bisa berjalan kalau sakit bisa ditangani di RS,” kata Agung Setya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 29 Juni 2016.

Sedangkan untuk keterlibatan dokter yang menyuntikkan vaksin tersebut, penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan. “Biar tahu persis itu vaksinnya palsu atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto berpendapat bahwa pengungkapan RS akan menghilangkan barang bukti.

“Kegiatan penyidikan ada yang enggak bisa untuk kepentingan publik. Kalau diungkap barangnya nanti bisa hilang dan kita enggak dapet. Makanya cari dulu dan dikumpul,” ujar Ari Dono di Bareskrim Polri.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pejabat Negara Terancam Kena Sanksi jika Tak Bayar Zakat

Next Post

Arab Saudi Berencana Bangun Taman Wisata

Next Post

Arab Saudi Berencana Bangun Taman Wisata

Subhanallah, Potensi Zakat Muslim Indonesia Mencapai Rp286 triliun!

Hadits Arbain 40: Hidup Bagai Pengembara

Hadits Arbain 40: Hidup Bagai Pengembara

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36711 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11091 shares
    Share 4436 Tweet 2773
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10952 shares
    Share 4381 Tweet 2738
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7911 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7050 shares
    Share 2820 Tweet 1763
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga