• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pejabat Negara Terancam Kena Sanksi jika Tak Bayar Zakat

Juni 30, 2016
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Zakat-Header-600

ChanelMuslim.com – Pejabat negara atau penyelenggara negara diharapkan memiliki kesadaran untuk membayar zakat. Kewajiban membayar zakat ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

Ketua Badan Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan, bagi para pejabat atau penyelenggara negara yang tidak menunaikan kewajibannya membayar zakat sesuai dengan peraturan pemerintah akan memiliki konsekuensi sendiri.

“?Sanksi itu lebih banyak ke penyelenggara, bukan muzakkinya karena zakat di Indonesia itu optional,” ujar Bambang di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Dia menjelaskan, sanksi dari pemerintah ini tidak berlaku bagi umat muslim bukan dari unsur pejabat atau penyelenggara negara maupun masyarakat non muslim. Pihaknya cuma mengimbau agara masyarakat umum khususnya umat muslim untuk menghitung kewajiban zakatnya masing-masing.

Menurutnya kewajiban membayar zakat bagi penyelenggara negara berupa zakat mal dan zakat profesi yang diserahkan kepada Baznas. Semantara zakat Fitrah? pihaknya tidak menyarankan para pejabat atau penyelenggara negara menyerahkan ke Baznas.

“?Kalaupun disalurkan ke Baznas juga pasti akan langsung diserahkan ke masjid,” jelasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tim Peneliti AS Uji 2 Vaksin Anti-Zika

Next Post

Polri Enggan Ungkap RS Mana Saja Terlibat Vaksin Palsu

Next Post

Polri Enggan Ungkap RS Mana Saja Terlibat Vaksin Palsu

Arab Saudi Berencana Bangun Taman Wisata

Subhanallah, Potensi Zakat Muslim Indonesia Mencapai Rp286 triliun!

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36710 shares
    Share 14684 Tweet 9178
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11089 shares
    Share 4436 Tweet 2772
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10945 shares
    Share 4378 Tweet 2736
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7909 shares
    Share 3164 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7022 shares
    Share 2809 Tweet 1756
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga