• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap KPK, Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana

29/06/2016
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Di tengah bulan suci Ramadan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti dalam mengikis korupsi. Selasa (28/6/2016) malam KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan lima orang lainnya di tiga lokasi yang berbeda.

Kepastian penangkapan tersebut dipaparkan KPK dalam jumpa pers di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/6/2016). “Total yang ditangkap adalah 6 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Putu ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pengusaha untuk mengamankan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. Nilai total proyek yang diamankan itu sebanyak Rp 300 miliar.

Putu merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Bali. Saat penangkapan, dia masih menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat.

Tak ingin partainya tercoreng akibat penangkapan tersebut, jajaran tinggi Partai Demokrat (PD) mengambil langkah tegas terhadap Putu dengan memecatnya dari PD.

“Terhadap dugaan hukum yang dilakukan oleh saudara Putu kader PD, sesuai pakta integritas yang berlaku di jajaran Demokrat, yang bersangkutan akan mendapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari segala jabatan yang disandang. PD tidak goyah dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Menurut Amir, kasus yang menjerat Putu adalah perbuatan pribadi, tak terkait partai. PD memberikan penghargaan kepada KPK yang menindak Putu Sudiartana.

“Sebagaimana yang senantiasa disuarakan PD, dalam rangka penegakan hukum termasuk dalam penyidikan, penuntutan dan pemutusan tuntutan agar dilakukan secara obyektif, adil, bebas intervensi. Hal ini penting bagi mereka yang menerima hukuman,” ujar Amir.

Amir menginstruksikan kepada seluruh kader PD agar menjauhi perbuatan pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Anggota DPR dari PD tak boleh terlibat dalam perbuatan tercela, utamanya menerima suap. (mr/detik/okezone/cnn)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seperti Inilah Jalannya Hisab (4)

Next Post

Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Next Post
Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Seorang Sahabat yang Pemberani, Bisa Dipercaya dan Berpikiran Sehat

Seorang Sahabat yang Pemberani, Bisa Dipercaya dan Berpikiran Sehat

MUI Resmikan LAZIS Dengan Nama Islamic Development Fund

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7701 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Kisah Wanita Membenci Islam Berakhir Mualaf Dalam 7 Hari

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5187 shares
    Share 2075 Tweet 1297
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga