ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia memperkenalkan lembaga baru yakni Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazis) MUI yang diberi nama Islamic Development Fund (IDF). Lembaga ini dibentuk sebagai wadahgf a pengumpulan dana umat untuk kepentingan umat.
Direktur IDF, Dr. Lukmanul Hakim,M.Si menjelaskan, IDF dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi umat yang profesional, transparan dan amanah berbasis teknologi informasi. Beberapa program yang akan dilaksanakan, antara lain dakwah, penanganan mu’alaf, penerbitan buku-buku Islam, pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodakoh.
“Semua itu diarahkan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Lukmanul Hakim, “yang juga menjabat Direktur LPPOM MUI dalam siaran persnya di laman halalmui.org.
Saat ini, IDF telah menjalin kerja sama dengan bank-bank yang bertindak selaku bank penampung dan penyalur. Ke depan, juga akan dikembangkan gerai penampungan dana umat melalui toko dan supermarket, dengan berbasis teknologi informasi. Dengan melibatkan jaringan di berbagai daerah serta didukung teknologi, Lukmanul Hakim memperkirakan IDF dapat menghimpun dana masyarakat minimal Rp1 miliar per bulan.
“Ini proyeksi minimal karena potensi dana umat Islam sebenarnya sangat besar,” kata Lukmanul Hakim.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dana, selain akan melibatkan audit dari akuntan publik, IDF juga akan melaporkan kegiatan dan penggunaan dana melalui website di www.idfmui.org
Sementara itu, Ketua Umum MUI, Dr. KH. Ma’ruf Amin menyatakan, MUI melihat bahwa umat Islam sangat membutuhkan dana untuk meningkatkan kemampuan mereka. Di sisi lain, potensi dana umat Islam juga sangat besar, mencapai Rp250 Triliun. Dari potensi yang ada, yang sudah terkumpul melalui lembaga yang sudah ada baru mencapai Rp5 Triliun.
“Artinya masih banyak dana masyarakat yang belum dikelola secara maksimal,” kata KH Ma’ruf Amin.
Dengan kondisi seperti itu, tambah KH Ma’ruf Amin, MUI merasa terpanggil untuk turut serta melakukan pengorganisasian penggalangan dana umat tersebut melalui IDF.
“Sudah saatnya MUI turut serta dalam pengelolaan dana dan pengembangan potensi umat Islam secara langsung.”
Sekjen MUI, Dr. H. Anwar Abbas menambahkan, pembentukan IDF merupakan realisasi dari amanah umat dalam Ijtima’ Ulama di Ponorogo, Jawa Timur agar umat Islam dapat mensinergikan setiap upaya lembaga-lembaga Islam yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi umat.
Pengurus IDF terdiri dari Dewan Pembina yang diketuai Dr. KH. Ma’ruf Amin, Dewan Pengawas (Prof.Dr. Khuzaemah T. Yanggo) dan Dewan Pengurus yang diketuai oleh Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSI.
Selamat untuk Majelis Ulama Indonesia. (red/halalmui)