• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ditangkap KPK, Partai Demokrat Pecat Putu Sudiartana

Juni 29, 2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Di tengah bulan suci Ramadan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti dalam mengikis korupsi. Selasa (28/6/2016) malam KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana dan lima orang lainnya di tiga lokasi yang berbeda.

Kepastian penangkapan tersebut dipaparkan KPK dalam jumpa pers di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/6/2016). “Total yang ditangkap adalah 6 orang,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Putu ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pengusaha untuk mengamankan proyek pembangunan 12 jalan di Sumatera Barat. Nilai total proyek yang diamankan itu sebanyak Rp 300 miliar.

Putu merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Bali. Saat penangkapan, dia masih menjabat Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat.

Tak ingin partainya tercoreng akibat penangkapan tersebut, jajaran tinggi Partai Demokrat (PD) mengambil langkah tegas terhadap Putu dengan memecatnya dari PD.

“Terhadap dugaan hukum yang dilakukan oleh saudara Putu kader PD, sesuai pakta integritas yang berlaku di jajaran Demokrat, yang bersangkutan akan mendapat sanksi organisasi tegas berupa pemberhentian dari segala jabatan yang disandang. PD tidak goyah dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di Cafe De Pana, Jl Agus Salim, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Menurut Amir, kasus yang menjerat Putu adalah perbuatan pribadi, tak terkait partai. PD memberikan penghargaan kepada KPK yang menindak Putu Sudiartana.

“Sebagaimana yang senantiasa disuarakan PD, dalam rangka penegakan hukum termasuk dalam penyidikan, penuntutan dan pemutusan tuntutan agar dilakukan secara obyektif, adil, bebas intervensi. Hal ini penting bagi mereka yang menerima hukuman,” ujar Amir.

Amir menginstruksikan kepada seluruh kader PD agar menjauhi perbuatan pelanggaran hukum, termasuk korupsi. Anggota DPR dari PD tak boleh terlibat dalam perbuatan tercela, utamanya menerima suap. (mr/detik/okezone/cnn)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seperti Inilah Jalannya Hisab (4)

Next Post

Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Next Post
Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Hadits Arbain 39: Tidak Sengaja atau Lupa Dimaafkan

Seorang Sahabat yang Pemberani, Bisa Dipercaya dan Berpikiran Sehat

Seorang Sahabat yang Pemberani, Bisa Dipercaya dan Berpikiran Sehat

MUI Resmikan LAZIS Dengan Nama Islamic Development Fund

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7337 shares
    Share 2935 Tweet 1834
  • Perdana dalam Sejarah, Indonesia Jadi Tuan Rumah World Muslim Scout Jamboree 2025

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Indonesia Siap Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla, KH. Bachtiar Nasir Tiba di Tunisia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1341 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Kebakaran di Fatmawati Hanguskan Sejumlah Ruko pada Minggu (7/9/2025) Malam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4790 shares
    Share 1916 Tweet 1198
  • Cara Membangunkan Anak yang Sulit Dibangunkan saat Tidur

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga