ChanelMuslim.com – Kisah dua pria yang takut menerima harta syubhat berikut ini bisa menjadi inspirasi bagi kita. Sebagai Muslim, sudah seharusnya kita hati-hati dalam menerima harta karena apa yang kita konsumsi dari harta tersebut akan memengaruhi kehidupan kita.
Baca Juga: Mengenal Islam di Spanyol dari Kisah Tiga Pria Hebat Ini
Kisah Dua Pria Saling Merasa Tidak Memiliki Harta tersebut
Dilansir Islam.nu.or.id, sebuah artikel yang ditulis M. Tatam Wijaya, dalam sejarah umat manusia selalu ada kisah teladan yang bernilai luhur.
Salah satunya kisah dua orang pemilik harta yang tak merasa memiliki hartanya. Kisah itu menggambarkan bagaimana dua orang pria yang sama-sama menolak untuk memiliki bejana yang mengandung emas di dalamnya.
Masing-masing mengira bahwa bejana itu bukan miliknya, melainkan milik kawannya. Akhirnya, seorang hakim yang mengadili perkara keduanya menetapkan sebuah keputusan yang unik. Hal ini tercantum dalam hadits riwayat Abu Hurairah.
Melalui hadits itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisahkan dua orang pria yang bertransaksi jual beli sebidang tanah. Setelah bertransaksi, si pembeli mendapati sebuah bejana berisi emas di tanah yang dibelinya.
Namun, keadaan keduanya sungguh mengherankan. Biasanya, kondisi demikian membuat dua pihak bersengketa.
Masing-masing ingin mendapatkan emas, mengklaim bahwa itu miliknya. Pembeli merasa, emas itu ada di tanah yang telah dibelinya.
Begitu pula si penjual merasa hanya menjual tanah dan tidak termasuk emas yang ada di dalamnya.
Tidak mengherankan sengketa seperti itu terjadi karena kecintaan manusia terhadap dunia. Kecintaan itu tertanam dalam setiap jiwa manusia.
Dalam kaitan ini, Allah telah berfirman, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga),” (QS Ali ‘Imrân [3]: 14).
Baca Juga: Kisah 18 Jam di Rumah Sakit
Berusaha Menyerahkan Harta kepada Pemiliknya
Kedua orang tersebut berusaha menyerahkan satu harta kepada pemiliknya. Rupanya tipe orang yang seperti itu masih banyak di tengah umat ini, terutama di tengah generasi terdahulu.
Konon, para mujahid dahulu selalu membawa hartanya dalam jumlah besar lalu menyerahkannya kepada panglima perang.
Setelah itu, mereka tidak pernah mengambilnya lagi sedikit pun. Selain keadaan kedua pria di atas terbilang aneh, keadaan hakim yang mengadili perkara mereka juga lebih aneh dan terbilang langka.
Sebelum memberi keputusan, ia menanyakan keturunan keduanya. Seorang mengaku memiliki anak laki-laki, sedangkan yang satu mengaku memiliki anak perempuan.
Kemudian, sang hakim memutuskan agar kedua anak itu dinikahkan, dan pernikahannya dibiayai dari harta yang mereka perselihkan kepemilikannya.
Sang hakim seakan ingin menyatukan dua keluarga dengan pernikahan putra-putri mereka. Selain kita tahu bahwa penikahan di antara orang-orang yang baik akan memperkuat tali keimanan di antara mereka dan kian meneguhkan hubungan orang-orang saleh.
Suami istri yang saleh besar kemungkinan melahirkan turunan yang saleh.
Sahabat Muslim, itulah kisah kehati-hatian dua orang pria terkait sebuah kepemilikan harta. Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut. [Cms]