• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IPW: Eksekusi Kebiri Tugas Dokter Polri Bukan IDI

14/06/2016
in Berita
82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

topi polisi

ChanelMuslim.com – Indonesia Police Watch (IPW) menilai tugas eksekusi kebiri terhadap narapidana predator seks adalah tugas Polri, melalui Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan bukan tugas Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jadi wajar jika IDI menolak melakukan kebiri.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengingatkan, salah satu tugas Polri adalah melakukan eksekusi, setelah kejaksaan mendapat ketetapan hukum yang inkrah dari Mahkamah Agung (MA). Dalam pelaksanaan hukuman mati misalnya, aparat kepolisianlah yang melakukan eksekusi.

“Sebab itu dalam eksekusi kebiri terhadap pelaku kejahatan seks, sangat wajar jika Polri yang melaksanakannya. Dalam hal ini tentu Dokpol sebagai unit kerja Polri, yang profesional di bidangnya yang harus menjadi pelaksana eksekutor,” ujarnya melalui rilis resmi, Selasa (14/6/2016).

Untuk itu, kata Neta, Dokpol perlu menyiapkan tim secara profesional agar eksekusi berjalan lancar. Jika negara sudah memutuskan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seks, Dokpol harus segera melakukannya.

“Pelaksanaan eksekusi kebiri tentunya harus dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk Dokpol. Tim inilah yang datang ke lokasi pelaksanaan eksekusi,” ucapnya.

Dia menuturkan, memang ada beberapa kendala yang dihadapi tim Dokpol dalam rangkaian pelaksanaan kebiri ini. Yakni, anggota Dokpol adalah para dokter. Dimana setiap dokter pasti sudah mengucapkan sumpah dokter.

“Selain itu hukuman kebiri harus dilakukan oleh dokter yang kompeten (spesialis) karena kalau terjadi komplikasi merupakan risiko medik. Pertanyaannya kemudian, apakah dokter Polri yang melakukan tindakan kebiri melanggar sumpah dokter atau tidak, terkait dengan masalah etika atau tidak?”

Lanjut Neta, tapi pada prinsipnya pelaksanaan eksekusi terhadap pelaku predator seks memang harus Polri yang melakukannya, termasuk eksekusi kebiri. Dia berpandangan, ketika negara sudah memberlakukan hukuman eksekusi mati atau kebiri, tanggung jawab etika dan masalah lainnya sudah diambil negara dan aparatur negara hanya sebagai pelaksana.

“Tentunya semua harus dilakukan setelah proses persidangan yang seadil-adilnya, dengan hakim yang memegang teguh nilai nilai keadilan,” kata Neta.

Ditambahkannya, soal kebiri ini pemerintah sudah mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Perlindungan Anak. Tujuannya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari perilaku kekerasan seksual yang keji.

“Ada tiga PP di Perpu ini, yakni rehabilitasi sosial, PP Kebiri, dan PP untuk pemasangan chip,” tutupnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Sahur, Tumis Buncis Tempe Murah Meriah tapi Menyehatkan

Next Post

Hadits Arbain 30

Next Post
Hadits Arbain 30

Hadits Arbain 30

Komisi Pengawas Haji Beri Laporan ke Jokowi

Waktu yang Tepat untuk Minum Teh Manis Saat Puasa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9687 shares
    Share 3875 Tweet 2422
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Konser Bocelli di Jakarta Tetap Berlangsung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4378 shares
    Share 1751 Tweet 1095
  • Ini Dia Sejarah Kue Cincin serta Resep Pembuatannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2608 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Siapa Syifa binti Abdullah Al-Adawiyah? Kisah Teladan Muslimah Cerdas dan Berilmu

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11889 shares
    Share 4756 Tweet 2972
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga