• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

05/12/2025
in Syariah, Unggulan
Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit (foto: pixabay)

147
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menjenguk nonmuslim yang sakit tidak mengapa apalagi jika dia masih ada hubungan famili atau tetangga. Ini masalah interaksi sosial yang dilapangkan dalam Islam. Kebolehan ini khususnya bagi non muslim yang dzimmi, dan bukan kafir harbi.

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Allah Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Mumtahanah: 8)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menjelaskan:

“Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjenguk orang sakit dari kalangan sahabatnya, dan menjenguk seorang anak yang menjadi pelayannya yang seorang Ahli Kitab (Yahudi). Pernah juga menjenguk pamannya (Abu Thalib) dan dia musyrik. Keduanya diajak untuk masuk Islam. Maka, si Yahudi masuk Islam namun pamannya tidak.”

Baca Juga: Adab dan Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Lalu Beliau (Ibnul Qayyim) melanjutkan:

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendekati yang sakit, dan duduk di sisi kepala yang sakit. Beliau bertanya keadaannya: “Bagaimana keadaanmu?” Diceritakan bahwa Beliau juga menanyakan apa yang diingkankan oleh yang sakit.

Beliau bertanya: “Apakah kamu butuh sesuatu?” Jika yang sakit membutuhkan sesuatu dan Beliau tahu itu tidak membahayakan maka dia memerintahkan seseorang untuk mengambilnya.

Beliau juga mengusap tangan kanannya kepada yang sakit lalu berdoa: “Allahumma Rabban Naas, Adzhibil Ba’sa, wasyfih anta syaafiy laa syifa’a illa syifaa’uka syifaa’an laa yughadiru saqama.” [1]

Imam Al Buhuti Rahimahullah mengatakan:

. (وَعَنْهُ تَجُوزُ الْعِيَادَةُ) أَيْ: عِيَادَةُ الذِّمِّيِّ (إنْ رُجِيَ إسْلَامُهُ فَيَعْرِضُهُ عَلَيْهِ وَاخْتَارَهُ الشَّيْخُ وَغَيْرُهُ) لِمَا رَوَى أَنَسٌ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَادَ يَهُودِيًّا، وَعَرَضَ عَلَيْهِ الْإِسْلَامَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ وَهُوَ يَقُولُ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ بِي مِنْ النَّارِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَلِأَنَّهُ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ.

Boleh menjenguk sakitnya kafir dzimmi apabila diharapkan Islamnya dan hendaknya mengajak masuk Islam. Karena, dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah iyadah pada orang Yahudi dan mengajaknya masuk Islam lalu si Yahudi masuk Islam lalu berkata, “Alhamdulillah Allah telah menyelamatkan aku dari neraka.” Dan karena menjenguk orang sakit termasuk akhlak mulia. [2]

Demikianlah yang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lakukan saat menjenguk orang sakit, termasuk non muslim, dia menjenguk dan mendoakannya.

Baca Juga: Sepuluh Adab Menjenguk Orang Sakit

Kesimpulan Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit

Boleh menjenguk orang kafir yang sakit apalagi jika dia kafir dzimmi atau memiliki kerabat, yang dengan itu bisa diharapkan masuk Islam.

Boleh pula mendoakan kesembuhan dan hidayah baginya.

Demikian. Wallahu A’lam.[ind]

Referensi:

[1] Imam Ibnul Qayyim, Zaadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, 1/494

[2] Imam Al Buhuti, Kasysyaaf Al Qinaa’, 1/131

 

Tags: Hukum Menjenguk Nonmuslim yang Sakit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Figur Ayah, Tak Kan Tergantikan dalam Pengasuhan Anak

Next Post

Menunda Shalat Karena Kuliah

Next Post
Menunda Shalat Karena Kuliah

Menunda Shalat Karena Kuliah

Mengenal Jenis Pisang agar Tepat Mengolahnya

Mengenal Jenis Pisang agar Tepat Mengolahnya

Melepas Luka, Memeluk cinta

Melepas Luka, Memeluk cinta

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Jangan Terbawa Arus

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7811 shares
    Share 3124 Tweet 1953
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga