• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Berlaku Adillah karena Adil Lebih Dekat kepada Takwa

04/07/2021
in Nasihat, Unggulan
Berlaku Adillah karena Adil Lebih Dekat kepada Takwa

Ilustrasi, foto: behance.net

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Allah subhanahu wata’ala menganugerahkan surga karena rahmatNya. Dan menyediakan neraka karena keadilanNya.

Hukum dan keadilan tak ubahnya seperti dua sisi wajah dalam satu koin. Tak bisa dipisahkan. Hukum Allah adalah salah satu keadilanNya yang wujud di muka bumi ini.

Hukum dan keadilan Allah adalah sebuah keniscayaan. Pasti dan tidak perlu diragukan lagi. Meskipun kadang nalar manusia tak sanggup menjangkaunya.

Mungkin ada yang bertanya, kenapa dalam hukum waris, bagian wanita separuh dari pria. Padahal sama-sama anak kandung. Padahal sama-sama memiliki kewajiban yang sama terhadap orang tua.

Sebagian jawaban menjelaskan, pria dan wanita tidak dilihat dari posisinya sebagai anak. Tapi dilihat dari tanggung jawabnya secara hukum di sisi Allah terhadap yang dipikulnya.

Pria bertanggung jawab penuh terhadap keluarganya, sementara wanita tidak. Meskipun di dunia, dua-duanya memiliki kontribusi yang sama terhadap keluarganya.

Dengan kata lain, harta warisan adalah anugerah Allah yang diberikan kepada hambaNya yang pria dan wanita untuk melanjutkan kehidupan seterusnya. Bukan anugerah dari orang tua kepada anak-anaknya.

Baik sangkalah kepada Allah. Patuhi apa yang sudah Allah putuskan dalam hukumNya. Karena di situlah keadilan yang sebenarnya.

Begitu pun dalam hukum pidana. Ada pertanyaan, kenapa hukum Allah begitu kejam. Ada hukuman qhishash. Ada hukuman rajam. Ada hukuman cambuk. Ada potong tangan, dan seterusnya.

Sebagian jawaban menjelaskan, jangan lihat individu pelaku terhadap hukumannya. Tapi, lihatlah jutaan orang yang diselamatkan dari hukuman itu.

Seorang pembunuh yang dihukum qishash, atau seorang pencuri yang dihukum potong tangan; tak ubahnya seperti benalu kecil yang dibuang dari induk pohon yang besar dan berbuah banyak.

Jutaan orang akan terselamatkan dari seorang pembunuh. Dan jutaan orang akan terselamatkan dari pencuri kawakan. Terselamatkanlah nyawa dan harta mereka. Juga terselamatkan jiwa mereka dari kemungkinan mengikuti jejak kejahatan yang sama.

Yang menarik di antara hukuman pidana adalah tentang rajam dan cambuk. Rajam untuk pelaku zina yang sudah menikah. Dan cambuk untuk pelaku zina yang belum menikah. Kenapa harus berbeda, padahal korbannya menderita kerugian yang sama.

Sebagian jawaban menjelaskan, lagi-lagi yang menjadi fokus adalah jutaan orang yang harus diselamatkan. Bukan pada pelaku dan korbannya.

Pelaku yang sudah menikah bisa menyalurkan hasrat kepada istrinya. Sementara yang belum menikah tidak bisa. Pelanggaran pelaku yang sudah menikah juga menzalimi istrinya yang mestinya mendapat hak dari suaminya. Sementara yang belum menikah tidak.

Jangan bayangkan pidana zina ini hanya dalam kasus pemerkosaan. Justru yang jauh lebih besar dari itu, adalah zina yang dilakukan suka sama suka. Rusaklah nasab umat manusia karena kasus ini. Dan hancurlah nilai-nilai rumah tangga jika pelakunya mereka yang sudah menikah.

Nalar manusia tidak mampu menghasilkan keadilan seperti ini. Karena salah satu dasar hukum manusia adalah ada yang dirugikan. Sehingga manusia pun tidak menghukum perzinahan, karena dirasa tidak ada pihak yang dirugikan. Toh dilakukan karena suka sama suka.

Seolah perzinahan menjadi pelanggaran ringan dan biasa. Padahal di sisi Allah sangat luar biasa.

Begitu pun tentang keadilan untuk diri kita sendiri. Keadilan diri kita terhadap Allah, terhadap keluarga, terhadap amanah pekerjaan, bahkan terhadap orang-orang yang kita benci.

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak mampu berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” [Mh]

 

 

Tags: berlaku adillah karena adil lebih dekat kepada takwahukum dan keadilan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saya Mau Cerita Suatu Tragedi (Bag. 2)

Next Post

JSIT Indonesia Tawarkan Blended Learning

Next Post
JSIT Indonesia Tawarkan Blended Learning

JSIT Indonesia Tawarkan Blended Learning

JSIT Indonesia Tawarkan Blended Learning

Daftar Toko Tabung Oksigen di Jabodetabek

Pelaksanaan Vaksinasi Covid di Jepang

Pelaksanaan Vaksinasi Covid di Jepang

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7927 shares
    Share 3171 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga