ChanelMuslim.com- Pernikahan menghasilkan sebuah keluarga baru. Seperti halnya tanaman hias, pohon baru akan tumbuh di lahan kosong. Bukan tetap di pot yang sama bersama iduknya.
Semua orang mendambakan sebuah keluarga bahagia. Ada kelengkapan anggota, ada juga kelengkapan sarana.
Kelengkapan anggota adalah adanya ayah, ibu, dan anak. Kalaupun ada sosok lain, hanya sebagai pelengkap saja. Seperti, asisten rumah tangga, dan lainnya.
Kelengkapan sarana adalah adanya wadah di mana keluarga itu tumbuh dan berkembang. Tumbuh dan berkembangnya secara mandiri.
Wadah utama dalam keluarga adalah rumah. Di situlah keluarga memiliki identitas. Seperti siapa kepala keluarganya, anaknya berapa, alamatnya di mana, dan seterusnya.
Namun begitu, ada kalanya keluarga baru menetap dalam keluarga lama. Ada juga keluarga lama yang tetap menetap dalam keluarga yang lebih lama lagi.
Idealnya Keluarga Baru
Idealnya, sebuah keluarga hanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Tidak ada keluarga lain yang menetap dalam rumah yang sama. Meskipun keluarga baru itu adalah anak dan menantu dari keluarga lama.
Jika hal itu terjadi, akan ada semacam kesemrawutan pengelolaan keluarga. Seperti, siapa kepala keluarga di rumah itu? Karena kepala keluarga hanya satu dalam sebuah rumah.
Begitu pun soal pengelolaan anggaran keluarga. Karena keluarga juga memiliki penghasilan dan pengeluaran. Baik yang rutin seperti harian, mingguan, dan bulanan. Atau pun yang insidentil alias pengeluaran tak terduga.
Kalau anak yang berkeluarga baru laki-laki, mungkin pengelolaan anggarannya tidak begitu rumit. Karena anak laki-laki memang lazimnya akan membiayai ayah dan ibu, serta adik-adiknya.
Namun jika yang berkeluarga baru anak perempuan, pengelolaannya memang agak lebih jelimet. Karena otoritas pemasukan dan pengeluaran umumnya dari suami yang notabene adalah menantu.
Akan ada pertanyaan susulan tentang anggaran di keluarga ini. Apa menantu tidak keberatan jika harus membiayai keluarga mertuanya? Itu artinya, pengeluarannya bisa dua kali lipat dari kewajaran keluarga baru.
Kan repot juga kalau harus membangun dua dapur dalam satu rumah. Atau, membangun dua kebijakan anggaran dalam rumah yang sama.
Kalau ini yang terjadi, akan ada kesenjangan dalam satu rumah. Satu dapur memasak makanan istimewa, dapur satunya lagi hanya telor ceplok dan lalapan seadanya.
Kesemrawutan lain yang tak kalah pentingnya adalah soal hijab dan aurat. Karena meskipun sudah menjadi kakak atau adik ipar, hubungannya masih bukan mahram. Alias, harus tetap menutup aurat.
Repot juga kalau harus tetap mengenakan jilbab di dalam rumah sendiri. Setiap hari, kecuali di dalam kamar pribadi. [Mh/bersambung]