• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Membangun Keluarga dalam Keluarga

Juni 17, 2021
in Suami Istri, Unggulan
Membangun Keluarga dalam Keluarga

Ilustrasi, foto: rackcdn.com

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pernikahan menghasilkan sebuah keluarga baru. Seperti halnya tanaman hias, pohon baru akan tumbuh di lahan kosong. Bukan tetap di pot yang sama bersama iduknya.

Semua orang mendambakan sebuah keluarga bahagia. Ada kelengkapan anggota, ada juga kelengkapan sarana.

Kelengkapan anggota adalah adanya ayah, ibu, dan anak. Kalaupun ada sosok lain, hanya sebagai pelengkap saja. Seperti, asisten rumah tangga, dan lainnya.

Kelengkapan sarana adalah adanya wadah di mana keluarga itu tumbuh dan berkembang. Tumbuh dan berkembangnya secara mandiri.

Wadah utama dalam keluarga adalah rumah. Di situlah keluarga memiliki identitas. Seperti siapa kepala keluarganya, anaknya berapa, alamatnya di mana, dan seterusnya.

Namun begitu, ada kalanya keluarga baru menetap dalam keluarga lama. Ada juga keluarga lama yang tetap menetap dalam keluarga yang lebih lama lagi.

Idealnya Keluarga Baru

Idealnya, sebuah keluarga hanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Tidak ada keluarga lain yang menetap dalam rumah yang sama. Meskipun keluarga baru itu adalah anak dan menantu dari keluarga lama.

Jika hal itu terjadi, akan ada semacam kesemrawutan pengelolaan keluarga. Seperti, siapa kepala keluarga di rumah itu? Karena kepala keluarga hanya satu dalam sebuah rumah.

Begitu pun soal pengelolaan anggaran keluarga. Karena keluarga juga memiliki penghasilan dan pengeluaran. Baik yang rutin seperti harian, mingguan, dan bulanan. Atau pun yang insidentil alias pengeluaran tak terduga.

Kalau anak yang berkeluarga baru laki-laki, mungkin pengelolaan anggarannya tidak begitu rumit. Karena anak laki-laki memang lazimnya akan membiayai ayah dan ibu, serta adik-adiknya.

Namun jika yang berkeluarga baru anak perempuan, pengelolaannya memang agak lebih jelimet. Karena otoritas pemasukan dan pengeluaran umumnya dari suami yang notabene adalah menantu.

Akan ada pertanyaan susulan tentang anggaran di keluarga ini. Apa menantu tidak keberatan jika harus membiayai keluarga mertuanya? Itu artinya, pengeluarannya bisa dua kali lipat dari kewajaran keluarga baru.

Kan repot juga kalau harus membangun dua dapur dalam satu rumah. Atau, membangun dua kebijakan anggaran dalam rumah yang sama.

Kalau ini yang terjadi, akan ada kesenjangan dalam satu rumah. Satu dapur memasak makanan istimewa, dapur satunya lagi hanya telor ceplok dan lalapan seadanya.

Kesemrawutan lain yang tak kalah pentingnya adalah soal hijab dan aurat. Karena meskipun sudah menjadi kakak atau adik ipar, hubungannya masih bukan mahram. Alias, harus tetap menutup aurat.

Repot juga kalau harus tetap mengenakan jilbab di dalam rumah sendiri. Setiap hari, kecuali di dalam kamar pribadi. [Mh/bersambung]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

London Barat Miliki Tim Sepak Bola Pertama untuk Gadis Muslim

Next Post

Insinyur Saudi Ubah Pertanian Pribadi Menjadi Taman Gantung

Next Post
Insinyur Saudi Ubah Pertanian Pribadi Menjadi Taman Gantung

Insinyur Saudi Ubah Pertanian Pribadi Menjadi Taman Gantung

Sebanyak 74,2 Persen Anak dan Remaja Terpapar Rokok dari Reklame

Gaza Gelar Kamp Musim Panas untuk Anak-anak yang Trauma Perang

Gaza Gelar Kamp Musim Panas untuk Anak-anak yang Trauma Perang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7344 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4900 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga