• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Juni 14, 2021
in Berita
Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

Saudi Izinkan Wanita Daftar Haji Tanpa Mahram

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga paket telah disetujui untuk haji tahun ini, dengan kementerian pemerintah mengatakan bahwa orang dapat mendaftar haji secara online termasuk wanita tanpa mahram (wali laki-laki).

Baca juga: Wanita Bepergian Tanpa Mahram

Pendaftaran haji tahun ini dibuka pada pukul 1 siang pada hari Ahad setelah pemerintah mengatakan akan membatasi ritual ibadah haji tahun ini untuk warga dan penduduk Kerajaan.

Pendaftaran dibuka hingga pukul 10 malam. pada 23 Juni. Tidak ada prioritas untuk pelamar awal.

Biaya untuk tiga paket yang disetujui adalah SR16.560.50 ($4.426), SR14.381.95, dan SR12.113.95. PPN akan ditambahkan ke harga setiap paket.

Menurut situs web Kementerian Haji dan Umrah, calon jamaah haji akan diangkut ke tempat-tempat suci dan akan ada maksimal 20 peziarah per kendaraan.

Mereka akan diberi makan tiga kali sehari di Mina dan dua kali makan (sarapan dan makan siang) di Arafah. Mereka akan diberikan makan malam di Muzdalifah. Layanan makanan dan minuman lainnya akan tersedia, tetapi jamaah tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar Makkah.

Aplikasi akan melalui lima tahap. Ini termasuk calon jamaah meninjau dan mengakui informasi kesehatan dan memberikan rincian pribadi berdasarkan surat-surat resmi mereka. Setelah itu, sistem akan memverifikasi kelayakan pemohon haji berdasarkan data yang diberikan oleh Pusat Informasi Nasional.

Setelah aplikasi diterima, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk pertanyaan lebih lanjut. Setelah memastikan status COVID-19 pemohon kebal sepenuhnya, kebal dengan dosis pertama, atau kebal setelah pemulihan — pesan teks dengan detail pembayaran akan dikirim.

Kementerian mengatakan bahwa mendaftar haji tidak berarti izin haji akhir telah diberikan.

“Izin haji hanya akan dikeluarkan setelah aplikasi ditemukan memenuhi semua kondisi dan peraturan kesehatan wajib,” tambahnya. “Kementerian berhak menolak permintaan setiap saat, jika ditemukan melanggar peraturan penyelenggara.”

Sebelum permohonan izin haji dapat dikirim, semua pemohon harus menyatakan bahwa mereka tidak melakukan haji dalam lima tahun terakhir, mereka tidak menderita penyakit kronis, dan tidak terinfeksi COVID-19.

Calon jamaah juga harus mengakui bahwa mereka belum pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit kronis atau untuk perawatan dialisis dalam enam bulan terakhir.

Pada hari Sabtu diumumkan bahwa 60.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, yang dimulai pertengahan Juli.

Pihak berwenang juga mengatakan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis dan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Keputusan itu didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah,” kata Kementerian Haji dan Umrah. “Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia.”

Fase “penyortiran” dari proses aplikasi haji dimulai pada 25 Juni, menurut tweet resmi kementerian, yang juga mengatakan bahwa pelamar harus membayar paket mereka dalam waktu tiga jam setelah memilihnya untuk menghindari pembatalan. Prioritas untuk pelamar terdaftar yang belum pernah melakukan haji.[ah/arabnews]

Tags: daftar hajidiizinkantanpa mahramwanita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur Makkah Resmikan Prototipe Sistem Transportasi Umum Baru

Next Post

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Next Post
Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

Pulau Socotra, Warisan Dunia dengan Sebutan Galapagos dari Timur Tengah

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

PM Selandia Baru Kritik Rencana Pembuatan Film Serangan Masjid di Christchurch

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

7 Fakta Menarik Masjid di Jantung Chechnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7387 shares
    Share 2955 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga