• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Viral, Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial

28/07/2026
in Berita
Viral, Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial

Foto: Pinterest

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MINUMAN tradisional Kolesom Jumbo sedang menjadi fenomena di media sosial yang membicarakan kehalalan.

Pasalnya, produk tersebut disebut mengandung alkohol hingga 19,7%. LPPOM mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk dan tidak hanya terpikat oleh tren yang sedang viral.

Antrean panjang pembeli di berbagai daerah serta banyaknya konten ulasan di berbagai platform digital menjadikan minuman ini menjadi salah satu produk yang paling banyak diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Di balik popularitasnya, perhatian masyarakat juga tertuju pada informasi mengenai kandungan alkohol dalam produk tersebut.

Kolesom Jumbo merupakan minuman hasil fermentasi buah anggur yang dipadukan dengan ekstrak rempah dan tanaman kolesom/gingseng jawa (Talinum Triangulare).

Kadar alkoholnya mencapai 19,7%, lebih tinggi dari minuman beralkohol yang banyak ditemui disupermarket seperti bir.

Baca juga: Empat Aspek Penting dalam Kehalalan Produk Dubai Chewy Cookie

Viral, Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial

Umumnya minuman ini dipasarkan sebagai minuman tradisional yang dikonsumsi untuk membantu menghangatkan badan dan memulihkan stamina setelah lelah bekerja.

Menangapi fenomena tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengingatkan agar tidak hanya terpikat oleh viralitas suatu produk, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan sebelum mengonsumsinya.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa bentuk minuman dan potensi memabukkan membuat minuman ini tergolong khamr/minuman beralkohol menurut syariat Islam.

Pihaknya menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol.

Dalam fatwa tersebut dinyatakan secara tegas bahwa minuman yang mengandung alkohol/etanol (C₂H₅OH) melebihi 0,5% tergolong khamr.

Minuman beralkohol yang memabukkan yang masuk kategori khamr adalah najis dan haram, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak.

Berdasarkan fatwa tersebut, LPPOM menegaskan bahwa minuman tradisional mengandung alkohol lebih dari 0,5% dan dapat memabukkan termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi.

Kolesom (gingseng jawa) merupakan tanaman tradisional yang dibuat dari Talinum Triangulare. Tanaman ini memiliki pucuk dan umbi akar yang secara tradisional digunakan untuk meningkatkan vitalitas.

Muti menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang beranggapan seluruh minuman tradisional otomatis halal karena dibuat dari bahan-bahan alami seperti rempah-rempah, tanaman herbal, maupun buah-buahan.

Padahal menurutnya, kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan oleh bahan asal, tetapi juga oleh proses pengolahannya dan bahan tambahan yang dipakai.

Salah satu proses yang perlu mendapat perhatian adalah fermentasi. Dalam proses ini, gula alami pada bahan pangan dapat diubah menjadi alkohol oleh mikroba dalam kondisi anaerobik (tanpa oksigen).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Semakin lama proses fermentasi berlangsung, kadar alkohol yang terbentuk dapat meningkat. Oleh karena itu, proses produksi menjadi salah satu aspek penting dalam penentuan status halal suatu produk.

Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa manfaat kesehatan atau khasiat yang diklaim suatu produk tidak menjadi dasar penetapan status halal. Begitu pula dengan popularitas suatu produk di media sosial.

Fenomena viralnya Kolesom Jumbo diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat.

Di tengah pesatnya arus informasi dan tren di media sosial, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam memilih produk pangan dengan tidak hanya mempertimbangkan rasa, manfaat, atau popularitasnya, tetapi juga memastikan produk tersebut memenuhi persyaratan halal.

Masyarakat juga perlu memastikan tidak ada pelanggaran atas izin usaha untuk kafe/kedai yang menjual minuman beralkohol. [Din]

Tags: Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Populerkan Orang Shalih dan Ulama, Jangan Orang Fasik

Next Post

Hakikat Sabar, Syukur, dan Cara Pandang Menentukan Ketenangan Hati

Next Post
Hakikat Sabar, Syukur, dan Cara Pandang Menentukan Ketenangan Hati

Hakikat Sabar, Syukur, dan Cara Pandang Menentukan Ketenangan Hati

Sebesar Apapun Masalah Andalkan Allah dalam Prosesnya

Sebesar Apapun Masalah Andalkan Allah dalam Prosesnya

Pemerintah Kota Jakarta Selatan Meluncurkan Kanal Teman Cerita untuk Cegah Perundungan

Pemerintah Kota Jakarta Selatan Meluncurkan Kanal Teman Cerita untuk Cegah Perundungan

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9567 shares
    Share 3827 Tweet 2392
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga