• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

13/06/2021
in Khazanah
Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Timbangan (Foto: Pixabay)

141
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelumnya telah kita bahas terkait kebutuhan umat atas fiqh prioritas. Kebutuhan ini tidak hanya dalam menentukan antara dua atau lebih prioritas amal pribadi. Namun, berkaitan pula dengan amal sosial.

Baru-baru ini kita dibuat heboh dengan antrian panjang di sebuah restoran cepat saji. Restoran tersebut menjual produk baru yang berkolaborasi dengan grup band Korea Selatan yang sedang naik daun di tanah air. Pada akhirnya, antrian panjang ini melahirkan kerumunan di tengah situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Kebutuhan Umat Atas Fiqh Prioritas

Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal

Terlepas dari bagaimana management perusahaan mengatur sedemikian rupa untuk memperoleh keuntungan hingga memicu pro kontra akibat kerumunan. Namun, ada yang kacau dari timbangan masyarakat dalam dalam menilai suatu amal atau tindakan.

Sebuah kaidah penting bisa menjadi ukuran mengenai prioritas amal yang harus kita dahulukan atau singkirkan.

“Menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat.”

Kaidah ini sangat jelas, kita diajak untuk memikirkan nilai apa yang terkandung dalam sebuah amal. Manfaatkah? atau Keburukankah?

Imam Izzuddin bin Abdussalam menyebutkan cara untuk mengenali nilai apa yang terkandung dalam suatu amalan, termasuk amalan dunia.

“Kebanyakan kemaslahatan dunia dan kerusakannya dapat diketahui dengan akal, sekaligus menjadi bagian terbesar dari syari’at. Karena telah diketahui bahwa sebelum ajaran agama diturunkan, orang yang berakal telah mengetahui bahwa usaha untuk mencapai suatu kebaikan dan menghindarkan terjadinya suatu kerusakan, dari diri manusia, menurut pandangannya adalah suatu yang terpuji dan baik….”

Pada hakikatnya, kita telah mengetahui mana amalan yang memiliki manfaat dan mana yang tidak. Setiap manfaat harus diukur dari kebaikan dunia dan akhiratnya. Dalam hal membeli paket makanan dengan kemasan  grup band idola, apakah hal ini memberi kebaikan dunia dan akhirat?. Kebaikan dunia ini tentunya tidak bisa diukur berdasarkan hawa nafsu kita. Aturan syariat atau agama berperan dalam menentukan nilai sebuah kebaikan.

Trend ini, selain menumbulkan bahaya di situasi pandemi, ada kehormatan masyarakat yang tergadaikan. Kehormatan ini merupakan kebutuhan yang harus diprioritaskan untuk dijaga. Dengan mayoritas pembeli adalah wanita, mereka melakukan itu demi idolanya yang bahkan tidak dapat membawa kebaikan pada agama. Mereka tidak mendapatkan apapun darinya kecuali pemenuhan hawa nafsu semata.

“… dan siapakah yang lebih sesat dari orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun…” (Q.S. al-Qashash: 28)

Dari sini, kita bisa simpulkan bagaimana fiqh prioritas mengarahkan kita untuk menilai suatu amalan berdasarkan kebaikan agama. [Ln]

Sumber: Fi Fiqhil Awlawiyat karya Dr. Yusuf Al-Qaradhawi

Tags: Fiqh Prioritas Sebagai Timbangan Amal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Gaun Pengantin Wafiq Malik, Anggun Nuansa Hijau

Next Post

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Next Post
Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Mengenal 8 Istilah Populer dalam Make Up

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Tips Menghemat Baterai HP Saat Mati Lampu

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Wakaf Warrior Perluas Kolaborasi dengan Menggandeng Tiga Bank Syariah dan AWQAF Dental di ISEF 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kaldu Jamur untuk MPASI Anak Ini Manfaatnya dan Cara Aman Memberikannya

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga