• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga Agama Turki Fatwakan Haram Download Software Ilegal

29/01/2015
in Berita
79
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

fgLembaga tinggi agama Turki mengumumkan bahwa mengunduh perangkat lunak ilegal dan buku dari internet tidak diperbolehkan dalam Islam, mengutip penekanan dalam ajaran agama yang sangat menilai hasil kerja seseorang.

“Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya membayar tenaga kerja seseorang pada beberapa kesempatan,” kata direktorat Departemen Agama Turki (Diyanet) dikutip Hurriyet Daily News.

“Pelanggaran hak karya seseorang semakin meningkat pada saat teknologi berkembang dan tenaga manusia mulai muncul dalam bentuk yang lebih beragam.”

Fatwa Diyanet ini telah diposting di situsnya dalam menanggapi pertanyaan apakah “mengunduh software, buku dan musik secara ilegal halal?”

“Tindakan tidak adil seperti mengunduh software bajakan tidak hanya merampas hak-hak individu, tapi juga mencegah orang-orang yang bekerja di berbagai sektor menciptakan produk-produk baru, mengubah masalah menjadi pelanggaran hak publik dalam arti yang lebih luas,” tambah Diyanet.

Dalam Islam, hak cipta dan paten dilindungi oleh Syariah tidak boleh dilanggar.

Sebuah fatwa yang diterbitkan oleh OnIslam.net dari Syaikh Ahmad Kutty, pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario Kanada, mengatakan bahwa: “pembajakan perangkat lunak difatwakan oleh World Council of Muslim bahwa pencurian kekayaan intelektual merupakan tindakan yang haram.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid-masjid di Inggris Terbuka untuk Umum di Tengah Ketegangan Teroris

Next Post

Sayur Manisa

Next Post

Sayur Manisa

Ayo ke Bioskop, Penjuru 5 Santri Tayang Perdana Hari Ini

100 Hari Kerja Jokowi-JK : Harga Sembako Masih Tidak Terkendali

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    5924 shares
    Share 2370 Tweet 1481
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3399 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
  • Dari Dokumentasi ke Cerita: Salimah Kota Bekasi Bekali Humas Skill Fotografi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2854 shares
    Share 1142 Tweet 714
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga