• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Lembaga Agama Turki Fatwakan Haram Download Software Ilegal

Januari 29, 2015
in Berita
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

fgLembaga tinggi agama Turki mengumumkan bahwa mengunduh perangkat lunak ilegal dan buku dari internet tidak diperbolehkan dalam Islam, mengutip penekanan dalam ajaran agama yang sangat menilai hasil kerja seseorang.

“Nabi Muhammad juga menekankan pentingnya membayar tenaga kerja seseorang pada beberapa kesempatan,” kata direktorat Departemen Agama Turki (Diyanet) dikutip Hurriyet Daily News.

“Pelanggaran hak karya seseorang semakin meningkat pada saat teknologi berkembang dan tenaga manusia mulai muncul dalam bentuk yang lebih beragam.”

Fatwa Diyanet ini telah diposting di situsnya dalam menanggapi pertanyaan apakah “mengunduh software, buku dan musik secara ilegal halal?”

“Tindakan tidak adil seperti mengunduh software bajakan tidak hanya merampas hak-hak individu, tapi juga mencegah orang-orang yang bekerja di berbagai sektor menciptakan produk-produk baru, mengubah masalah menjadi pelanggaran hak publik dalam arti yang lebih luas,” tambah Diyanet.

Dalam Islam, hak cipta dan paten dilindungi oleh Syariah tidak boleh dilanggar.

Sebuah fatwa yang diterbitkan oleh OnIslam.net dari Syaikh Ahmad Kutty, pengajar senior dan ulama Islam di Institut Islam Toronto, Ontario Kanada, mengatakan bahwa: “pembajakan perangkat lunak difatwakan oleh World Council of Muslim bahwa pencurian kekayaan intelektual merupakan tindakan yang haram.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid-masjid di Inggris Terbuka untuk Umum di Tengah Ketegangan Teroris

Next Post

Sayur Manisa

Next Post

Sayur Manisa

Ayo ke Bioskop, Penjuru 5 Santri Tayang Perdana Hari Ini

100 Hari Kerja Jokowi-JK : Harga Sembako Masih Tidak Terkendali

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Cara Membuat Video 5 Foto Pakai Pippit

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Aeda Ernawati Resmi Kembali Pimpin Salimah Kudus: Amanah Dakwah untuk Lima Tahun ke Depan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7654 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5152 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga