• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 16 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Juni 7, 2021
in Berita
Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog

Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog (Foto: Pexels/Anete Lusina)

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Siaran televisi analog akan mulai dihentikan secara berkala pada tahun ini. Terdapat lima tahapan penghentian berdasarkan wilayah.

Baca Juga: KPI Targetkan Indonesia Siap Bertransformasi dari Analog ke Digital pada 2022

Tahapan Penghentian Harus Dilakukan Serentak

Seperti yang diketahui, Indonesia akan bertransformasi dari tv analog menjadi tv digital yang lebih jernih, tidak ada gangguan, dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.

Transformasi ini diharapkan tercapai pada 2022.

Oleh sebab itu, mulai dari tahun 2021 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan penghentian siaran analog.

Penghentian di suatu daerah harus dilakukan serentak oleh seluruh stasiun televisi di daerah tersebut.

Tujuannya adalah agar memudahkan masyarakat, sehingga mereka cukup menonton siaran televisi dari satu jenis penerimaan saja.

Baca Juga: Pengaruh Gelombang Elektromagnetik Handphone terhadap Kesehatan

Ditargetkan Selesai 2 November 2022

Dilansir dari tempo.co pada Ahad, (6/6/2021) tahapan pertama paling lambat dilakukan hingga 17 Agustus 2021.

Wilayahnya adalah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.

Tahapan kedua akan dilakukan paling lambat hingga 31 Desember 2021 untuk 20 wilayah siaran.

Jawa Barat 4, Jawa Barat 7, Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Timur 5 dan Nusa Tenggara Timur 3.

Tahap ketiga paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2022.

Kemudian, tahapan keempat paling lambat adalah 17 Agustus 2022.

Tahapan yang terakhir dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah.

Terdapat empat faktor yang mendasari kebijakan tersebut.

Fakto-faktor tersebut adalah praktik umum yang terjadi di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri dan keterbatasan spektrum frekuensi radio. [Cms]

Tags: Analog switch offSiaran analogTransformasi digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Membuat Garlic Bread

Next Post

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Next Post
Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka (foto: fmotm.jakarta.go.id)

Hari Ini Pendaftaran Orang Miskin Dibuka

Al-Kahfi Ayat 28,  Berteman Akrab dengan Orang Taat

Al-Kahfi Ayat 28, Berteman Akrab dengan Orang Taat

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

Dengan Kebersamaan Terbangun Keharmonisan

  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hukum Shalat Memakai Masker saat Sakit

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Alisa Khadijah ICMI Mimika Gelar Pengajian Pengurus “Meraih Surga Bersama Palestina” 

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7623 shares
    Share 3049 Tweet 1906
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • Inginkah Masuk Surga?

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5129 shares
    Share 2052 Tweet 1282
  • Pentingnya RUU Ketahanan Keluarga dalam Mewujudkan Pembangunan Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga