ChanelMuslim.com—Hasil autopsi atas jenazah Siyono yang meninggal setelah ditangkap tim Detasemen Antiteror 88 (Densus), beberapa waktu lalu, diserahkan oleh tim forensi dari PP Muhammadiyah ke Komnas HAM, Senin (11/4/2016).
Di kantor Komnas HAM Jakarta, konferensi pers digelar untuk menjelaskan hasil autopsi tersebut. “Konferensi pers ini sebagai komitmen kesepakatan Komnas HAM dengan PP Muhammadiyah untuk memenuhi hak-hak masyarakat sebagai subyek hukum berdaulat berdasar UU 1945,” kata ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas.
Menurut Busyro, pihaknya tidak mempermasalahkan bahwa Siyono diduga terlibat terorisme, karena untuk membuktikan hal itu harus lewat proses pengadilan yang fair. Hal yang dipermasalahkan, menurutnya, adalah proses kematian Siyono dari sudut kemanusiaan.
“Komnas HAM sepakat dengan kami melakukan upaya mengkonsolidasi dokter forensik yang bekerja di RS Muhammadiyah dan fakultas kedokteran dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kemudian kami koordinasi untuk autopsi (jenazah Siyono),” ujar mantan pimpinan KPK itu.
Busyro dalam forum itu lalu menyerahkan hasil autopsi yang dilakukan 9 dokter Muhammadiyah kepada Komnas HAM untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan rekomendasi.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengemukakan adanya empat poin keganjalan yang ditemukan dalam pelaksanakaan autopsi pada tubuh Siyono berdasarkan laporan dari tim forensik Muhammadiyah.
“Ada beberapa fakta yang kita (Komnas HAM dan tim forensik Muhammadiyah) temukan keganjilan pada Siyono dan ini akan kami buka agar seluruh masyarakat tahu,” kata Siane.
Menurut Siane, empat kejanggalan hasil autopsi yaitu pertama, tubuh Siyono tidak pernah dilakukan autopsi. Kedua, tidak benar adanya indikasi pendarahan hebat di kepala Siyono yang menyebabkan kematian.
Ketiga, lanjut Siane, penyebab kematian Siyono karena ada tulang yang patah, sehingga menusuk ke jantung. Dan yang keempat, tidak ada indikasi perlawanan dari Siyono kepada anggota Densus 88.
“Jadi memang ada luka di bagian kepala, semacam pentokan tapi setelah diteliti tidak menyebabkan kematian dan tangkaian hasil autopsi ditemukan tidak ada perlawanan. Menurut saya poin terakhir itu menjadi penting,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kematian Siyono karena ada luka pendarahan di bagian kepala yang disebabkan terkena benturan saat melakukan perlawanan dan Polri tidak pernah melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.
Anton menambahkan, Polri telah melakukan visum terhadap Siyono dan hasilnya Siyono meninggal karena mengalami luka pendarahan di bagian kepalanya karena terbentur saat melakukan perlawanan anggota Densus 88 saat memberikan arahan ke lokasi persembunyian senjata.
“Enggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, pemeriksaan jenazah Siyono ini didasari pemeriksaan CT scan,” ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/ 2016). (mr/detikcom/sindonews/foto:detik)